Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Purbalingga Sampaikan Capaian Kinerja Satu Tahun
Purbalingga – jurnalpolisi.id
Polres Purbalingga menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025. Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Purbalingga, Selasa (30/12/2025) siang.
Kapolres Purbalingga menyampaikan paparan tentang jumlah gangguan kamtibmas yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun meliputi kriminalitas, bentuk pelanggaran, gangguan dan bencana.
“Khusus untuk kriminalitas terjadi kenaikan 1,16 persen dibandingkan dengan tahun 2024. Termasuk bencana alam ada kenaikan cukup tinggi sebesar 17,13 persen,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat beserta para kasat dan Kasi Humas.
Disampaikan bahwa adanya bentuk kriminalitas yang cukup tinggi khususnya pada bentuk penipuan online. Kasus ini cukup banyak terjadi dan membawa korban masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
“Kami sampaikan pesan agar masyarakat lebih cermat dan tidak mudah tergiur iklan atau pesan yang sumbernya tidak valid sehingga akan menjadi korban penipuan online,” pesan Kapolres.
Dijelaskan klasifikasi kasus yang terjadi tahun 2025 mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 25 kasus dengan ungkap kasus mencapai 53. Artinya ada kasus-kasus tahun sebelumnya yang juga berhasil diungkap Satreskrim.
“Kemudian kasus lainnya yang berhasil diungkap seperti pencurian biasa, curanmor, tiga kasus pembunuhan, penganiayaan dan kasus perlindungan anak,” katanya.
Terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025 sudah ada 31 penindakan, mengalami kenaikan dalam penindakan sebesar 15 persen. Ada 43 pelaku yang sudah dalam proses hukum dan sejumlah barang bukti yang disita.
“Jumlah barang bukti yang disita jenis narkotika sebesar 82,27 gram, ganja 11,07 gram, psikotropika sebanyak 409 butir dan obat daftar G sebanyak 45.619 butir,” lanjutnya.
Selanjutnya terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2025, jumlahnya mengalami penurunan sebesar 2,34 persen. Tetapi dari jumlah itu, terjadi kenaikan untuk jumlah korban meninggal dunia.
“Oleh karena kami akan terus mengupayakan spot hitam yang menjadi lokasi kerawanan laka lantas untuk dilakukan treatmen sehingga tidak ada lagi lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Kapolres menjelaskan upaya-upaya Polres Purbalingga dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Yang pertama renovasi ruang SPKT yang saat ini menjadi layanan terpadu dalam satu tempat terdiri dari laporan polisi, laporan kehilangan, izin keramaian dan SKCK.
“Kami juga memiliki inovasi layanan SKCK Delivery bekerja sama dengan Kantor Pos. Dengan biaya sebesar Rp. 7 ribu, SKCK bisa diantar sampai ke rumah,” ucapnya.
Optimalisasi pelayanan juga dilakukan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga. Ruang Unit PPA dipisahkan agar proses pemeriksaan terhadap anak dan perempuan, tidak tercampur dengan penyidikan umum.
“Kami juga menyediakan rumah aman, sebagai lokasi perlindungan terhadap korban anak maupun perempuan yang perlu untuk diantisipasi dampak lanjutan dari peristiwa yang terjadi,” jelasnya.
Terakhir disampaikan peran aktif Polres Purbalingga mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Salah satunya dengan pendirian tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari.
“Satu SPPG di tangsi sudah beroperasi pada bulan November 2025, kemudian SPPG di Karangreja yang mulai beroperasi bulan Desember ini, satu lagi SPPG di Karangmoncol masih menunggu operasional,” tegasnya.
Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan dukungan dalam pemberitaan selama ini dan tetap jalin silaturahmi serta kebersamaan.
( Arif JPN )
