Sat Samapta Polresta Balikpapan Tindak Aksi Balap Liar di Kawasan Taman Tiga Generasi
Balikpapan jurnalpolisi.id
Personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar saat patroli rutin pada Senin (22/12/2025) dini hari, sekitar pukul 01.50 WITA.
Patroli tersebut merupakan bagian dari kegiatan Raimas Presisi yang dipimpin Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP M. Chusen, S.H., M.H., dengan pengawasan Kanit Objek Vital (Obvit) Ipda Cucuk Quintanto.
Dalam pelaksanaannya, petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang melakukan balap liar di ruas jalan kawasan Taman Tiga Generasi. Aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Samapta segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.
“Dua unit kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar petugas di lapangan.
Usai penanganan di lokasi, personel Raimas Presisi kembali melanjutkan patroli ke sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kota Balikpapan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP M. Chusen mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja pada malam hari.
“Kami mengajak peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dan menghindari kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya
( Alfian )
