Satpas–Samsat Banyuwangi Bantah Pungli, Oknum Wartawan Diduga Sebar Informasi Keliru

Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Samsat Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus mengoptimalkan pengawasan dan juga pelayanan terhadap masyarakat.

Pengawasan dilakukan untuk mewujudkan Samsat Kabupaten Banyuwangi sebagai kawasan bebas pungutan liar (pungli).

Staf Pelaksana Tugas Harian Samsat Kabupaten Banyuwangi, Aiptu Andik Purwolaksono mengatakan, pungutan liar berdampak negatif pada kualitas pelayanan masyarakat.

Maka itu, perlunya pengawasan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat di setiap lingkungan Kantor Samsat.

“Serta mewujudkan kesadaran hukum para unsur aparatur untuk tetap menjaga integritas dan bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait adanya isu pungli di lingkungan Samsat Kabupaten Banyuwangi, Aiptu Andik menepis hal tersebut.

Pihaknya selama ini selalu bekerja dengan amanah dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami tekankan sekali lagi tidak ada pungli apapun. Kami melayani masyarakat setulus hati,” jelasnya pada Jumat 05 Desember 2025.

Praktik pungli sangat meresahkan dan harus diberangus lantaran merugikan masyarakat.

Pihaknya juga menyebut jika masyarakat diharapkan melakukan pengurusan di Kantor Samsat sendiri tanpa perantara atau calo.

“Ini yang perlu diperhatikan. Jangan percaya dengan calo. Sebaiknya lakukan pengurusan sendiri guna menghindari praktik pungli,” pungkasnya.

(Boby)