Satsamapta Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli “Ojol Kamtibmas”, Ajak Driver Online Jaga Keamanan Kota

Balikpapan jurnalpolisi.id

Satuan Samapta Polresta Balikpapan terus mengintensifkan program Ojol Kamtibmas, sebuah kegiatan sambang dan patroli dialogis bersama komunitas ojek online (ojol) guna memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Balikpapan. Kegiatan ini sejalan dengan program strategis Polda Kaltim yang mewajibkan seluruh Pejabat Utama (PJU) dan jajaran untuk aktif membangun komunikasi langsung dengan komunitas ojol.

Pada Kamis, 4 Desember 2025, personel Unit Reaksi Cepat (URC) dan Beat 110 Satsamapta Polresta Balikpapan melaksanakan dua sesi patroli dialogis di sejumlah kedai nongkrong komunitas ojol, yaitu Kedai Ojol dan Warung Acil Ojol di kawasan MT Haryono.

Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP M. Chusen, S.H., M.H., serta Kanit Pam Obvit Ipda Cucun Quintanto, dan melibatkan sejumlah personel URC 110 yang bertugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada para driver ojol.

Ajak Driver Berperan Aktif dalam Keamanan Kota

Dalam patroli tersebut, personel mengimbau para driver ojol untuk selalu menjaga keamanan saat beraktivitas serta segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Personel mengajak komunitas ojol untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Balikpapan tetap aman, serta aktif memberikan laporan jika melihat kejadian mencurigakan,” demikian laporan petugas URC 110.

Sosialisasi Hotline 110 juga menjadi fokus utama, agar masyarakat mengetahui layanan cepat Polri yang siaga 24 jam untuk menerima laporan darurat dan pengaduan.

Petugas turut mengingatkan agar driver tidak meninggalkan kunci motor saat mengambil orderan untuk mencegah potensi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor).

Patroli Dilanjutkan ke Sejumlah Titik

Usai berdialog dengan driver ojol, personel URC 110 melanjutkan patroli keliling wilayah hukum Polresta Balikpapan guna memastikan situasi tetap kondusif. Hingga kegiatan berakhir, kondisi Kota Balikpapan dilaporkan aman dan terkendali.

Polda Kaltim Instruksikan Seluruh PJU Laksanakan Program “Ojol Kamtibmas”

Dalam Nota Dinas yang ditujukan kepada seluruh PJU dan Koorspripim Polda Kaltim, program Ojol Kamtibmas ditegaskan sebagai program resmi Polda Kaltim yang wajib dilaksanakan oleh semua satuan, bukan hanya satu fungsi tertentu.

Instruksi tersebut memuat ketentuan sebagai berikut:

PJU dan anggota wajib melaksanakan sambang ke kedai dan bengkel ojol kamtibmas.

Voucher telah didistribusikan untuk digunakan anggota dan driver ojol sebagai sarana ngopi bersama guna mempererat komunikasi.

Dialog harus memuat pesan kamtibmas sekaligus menyerap aspirasi dan masalah yang dialami para driver.

Setiap kegiatan wajib didokumentasikan dan dilaporkan, mulai dari peluncuran program hingga 2 Desember 2025.

Dir Binmas bertugas membuat laporan mingguan kepada Kapolda serta mengelompokkan masukan untuk masing-masing satker.

Kapolda Kaltim akan melaporkan kegiatan ini secara berkala kepada Kapolri.

Lokasi kedai ojol yang menjadi titik sambang antara lain:

Warung Literasi, Jalan Gajah Mada

Warung Acil, MT Haryono

Warkop Mbok Hana, MT Haryono Dalam

Warkop Sari Rasa, Raya Manggar, Balikpapan Timur

Perkuat Polmas, Perkuat Keamanan Kota

Program Ojol Kamtibmas diharapkan dapat memperkuat peran Polmas (Pemolisian Masyarakat) sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan komunitas ojol yang sehari-hari banyak berkegiatan di jalanan.

Dengan kedekatan dan komunikasi yang baik antara Polri dan pengemudi ojol, keamanan Kota Balikpapan diharapkan semakin kondusif, responsif, dan cepat dalam penanganan setiap potensi gangguan.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *