Seorang Pria Warga Bajulmati Berhasil Diamankan Polisi, Saat Asyik Melakukan AktivitasBermain Judol di Rumahnya
Wongsorejo,Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Polisi terus melakukan pengembangan kasus judi online (judol) yang melibatkan seorang pria yang diamankan polisi di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Diketahui jika pria berinisial RK tersebut diringkus polisi pada Kamis 18 Desember 2025 saat asyik bermain judol di rumahnya.
Penangkapan RK ini pun dilatarbelakangi keresahan masyarakat lantaran tersangka jadi pengaruh buruk terhadap lingkungan sekitar.
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana menerangkan pelaku saat ini masih kami tahan di Mapolsek Wongsorejo.
“Masih kami mintai keterangan dan menjalani proses penyelidikan,” katanya pada Jumat 19 Desember 2025.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Wongsorejo, pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh pencetak batako.
“Bekerja sebagai bruh pencetak batako yang tak jauh dari rumahnya,” jelasnya.
Saat diamankan polisi, pelaku tak melakukan perlawanan dan mengakui telah melakukan aktivitas judol.
“Ada satu aplikasi judol di handphone tersangka,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya itu, RK dijerat Pasal 27 Ayat (2) Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) Juncto Pasal 303 Ayat (1) ke 2 KUHP Sub Pasal 303 bis Ayat (1) ke 1 KUHP.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Handphone Infinix Hot 40i warna Palm Blue, kartu ATM serta buku rekening tabungan.
Dinberitakan sebelumnya, Kedapatan bermain judi online (judol) seorang pria asal Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan polisi.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial RK (30) diduga kuat melakukan aktivitas judol dengan situs MP5* menggunakan ponsel pribadinya.
Pria itu ditangkap polisi tanpa perlawan setelah terbukti melakukan aktivitas judol pada Kamis sore 18 Desember 2025.***
