Sosialisasi dan Pembekalan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2025
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja untuk bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan, sesuai proses dan prosedur yang telah ditetapkan. Sulitnya mencari suatu pekerjaan dan krisis ekonomi memicu mobilitas tenaga kerja, yakni dengan banyaknya orang yang mencari pekerjaan di negara lain. Maka dari itu, migrasi yang dilakukan oleh masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang didasarkan pada keadaan ekonomi guna memperbaiki kehidupannya menjadi penyebab semakin tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menjadi pekerja di luar negeri.

Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di luar Indonesia pada dasarnya dapat memberikan manfaat, terutama dari sisi ekonomi, yang nyatanya cukup besar. Manfaat ini tidak hanya dirasakan oleh PMI itu sendiri, melainkan juga dapat meningkatkan kualitas hidup keluarganya dan memberikan dampak positif bagi negara. Karena itu, pemerintah beranggapan penyerapan tenaga kerja merupakan satu jalan keluar dalam menangani masalah pengangguran, yang bertujuan untuk mengurangi pengangguran serta memajukan perekonomian. Sulitnya mendapatkan pekerjaan di Indonesia dan tingginya angka pengangguran membuat Indonesia mau tidak mau menjadi salah satu negara pengirim pekerja migran, bukan hanya di Asia melainkan juga di dunia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, S.E., M.M., mengungkapkan hal tersebut saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Wilayah Kabupaten Bogor, Selasa (17/02), yang diselenggarakan oleh Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 17 s.d. 18 Februari 2025, bertempat di Hotel Gerbera, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, dan diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang masyarakat serta calon pekerja migran dari wilayah Kabupaten Bogor. Pada kegiatan sosialisasi dan pembekalan ini, penyelenggara menghadirkan narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor; Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bandung; Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Wilayah Kabupaten Bogor; dan Purna Pekerja Migran Indonesia.

Menjadi pekerja migran merupakan salah satu lapangan pekerjaan yang banyak diminati oleh pekerja Indonesia. Namun, pekerja migran asal Indonesia sering kali menjadi PMI nonprosedural karena tidak melalui mekanisme dan persyaratan yang benar. Dalam upaya peningkatan perlindungan dan kompetensi CPMI, pemerintah daerah harus memastikan dokumentasi kependudukan sehingga CPMI yang berangkat memiliki dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, pemerintah daerah bersama Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) akan memfasilitasi dan mensosialisasikan agar PMI yang berangkat ke luar negeri memiliki kemampuan dan kompetensi yang memadai.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait peluang lapangan pekerjaan di luar negeri dengan menjadi PMI; mensosialisasikan peraturan dan prosedur terkait pelayanan serta proses pemberangkatan dan perlindungan PMI; memberikan pembekalan dan edukasi kepada CPMI sebagai upaya peningkatan perlindungan dan kompetensi; menjalin komunikasi, koordinasi, konsolidasi, dan sinergitas antara pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) terkait peningkatan perlindungan dan kompetensi CPMI; serta memperoleh saran, masukan, dukungan, dan sharing best practises pelaksanaan penempatan PMI dari pemangku kepentingan serta mitra strategis yaitu P3MI di wilayah Kabupaten Bogor dan purna PMI.
Kegiatan sosialisasi dan pembekalan ini merupakan upaya dalam memberikan perlindungan dengan memberikan edukasi kepada CPMI mengenai peraturan dan prosedur terkait pelayanan, proses pemberangkatan, serta perlindungan PMI, selain memberikan informasi terkait peluang lapangan pekerjaan di luar negeri dengan menjadi PMI. Sasaran kegiatan ini ditujukan bagi warga Kabupaten Bogor yang berkeinginan menjadi CPMI, yang memiliki kompetensi dan secara aturan memenuhi persyaratan prosedural untuk menjadi PMI.
Sehingga setelah mengikuti kegiatan ini, peserta dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan terkait perlindungan dan peningkatan kompetensi diri dalam upaya mempersiapkan diri untuk menjadi CPMI, saat menjadi PMI, dan setelah menjadi PMI (purna PMI).
U.Parlindungan,S.A.Md.Kep
