Stop Bullying, Cegah Perekrutan Terorisme pada Anak, Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus di Sekolah

Bandung — jurnalpolisi.id

Kepolisian Daerah Jawa Barat menaruh perhatian serius terhadap ancaman radikalisme yang menyasar anak-anak dan remaja. Berdasarkan temuan Densus 88, sebanyak 110 anak di Indonesia teridentifikasi direkrut oleh kelompok terorisme, dengan Jawa Barat tercatat sebagai wilayah tertinggi keterpaparan radikalisme anak melalui media digital.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan melalui Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengakui adanya perubahan pola perekrutan kelompok radikal. Jika sebelumnya dilakukan secara langsung melalui kegiatan tertentu, kini cara tersebut bergeser memanfaatkan ruang digital dan media sosial yang dekat dengan keseharian anak muda.

“Tetapi metode terbaru dan sebenarnya sudah lama juga dan lebih efektif itu lewat media sosial,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Minggu (14/12/2025).

Menurutnya, generasi Z menjadi sasaran empuk karena tingginya intensitas penggunaan gawai. Kondisi ini dimanfaatkan oleh kelompok terorisme untuk menyebarkan paham radikal secara masif dan terselubung.

“Ini pengguna gadget di Indonesia kalangan gen z sangat masif tentu saja yang dilakukan oleh terorisme memanfaatkan teknologi untuk bisa direkrut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa kerentanan anak terhadap pengaruh radikalisme tidak berdiri sendiri. Faktor lingkungan, pendidikan, hingga persoalan ekonomi turut berperan membuka celah perekrutan, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi sosial yang rapuh.

“Karena di samping pendidikan, kemiskinan, sulitnya pekerjaan, persaingan kerja ketat, ini memudahkan mereka direkrut dengan berbagai cara lah,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Jawa Barat menyiapkan sejumlah strategi dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemangku kepentingan daerah hingga Da’i Kamtibmas. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat edukasi serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masyarakat.

Selain itu, kepolisian juga merancang pembentukan satuan tugas khusus di sekolah-sekolah dengan melibatkan siswa secara aktif. Kebijakan ini dilatarbelakangi keprihatinan atas maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan, termasuk insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diketahui pelakunya merupakan korban bullying. Melalui satgas ini, diharapkan deteksi dini terhadap perundungan dan potensi penyimpangan perilaku dapat dilakukan lebih cepat.

“Dengan ada fenomena baru yaitu ada bullying di sekolah-sekolah, Kapolda Jabar telah memerintahkan Humas, binmas, dan unit PPA akan kita bentuk satgas untuk kita libatkan dari PKS atau polisi keamanan sekolah yang di OSIS dan organisasi di sekolahan itu kita ajak untuk edukasi agar jadi pelapor dari tindakan bullying yang dilakukan di sekolah,” katanya.

“Karena ternyata akibat bullying sangat besar dampaknya,” tutup Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sekaligus menjadi benteng awal dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di kalangan anak dan remaja.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar | 14/12/2025
JURNAL POLISI NEWS | (M.YP/TEAM/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *