UKW Langkat Diduga Tebang Pilih, Sejumlah Pendaftar Kecewa Panitia Bungkam
Langkat – jurnalpolisi.id
Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Kabupaten Langkat menuai sorotan. Sejumlah pendaftar menilai proses seleksi peserta terkesan tebang pilih, lantaran banyak wartawan yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi justru dinyatakan tidak lulus.
UKW tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 100.342.351/Bulan November Tahun 2025, di mana Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Langkat. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 14–15 Desember 2025 di Grand Hotel Stabat, dengan tiga kelas pengujian yakni Kelas Utama, Madya, dan Muda, termasuk peserta cadangan di masing-masing kelas.
Berdasarkan informasi dari panitia penerima berkas, jumlah pendaftar UKW mencapai sekitar 50 orang. Namun, pihak panitia tidak pernah menjelaskan secara terbuka kuota peserta yang disediakan. Belakangan diketahui, hanya 30 orang yang dinyatakan lulus administrasi, sementara sisanya dianggap tidak memenuhi syarat.
Kondisi ini memicu kekecewaan sejumlah pendaftar. Salah satunya, Risman Sinulingga, mengaku heran karena berkas yang sebelumnya dinyatakan lengkap oleh panitia justru berujung pada ketidaklulusan.
“Berkas sudah dinyatakan lengkap, tapi sebelum bertanding kami sudah dilumpuhkan. Ini aneh bin ajaib,” ujar Risman.
Ia menduga PWI Langkat bersama Diskominfo Langkat selaku penyelenggara UKW tidak profesional dan terkesan melakukan seleksi sepihak tanpa transparansi. Menurutnya, pengurangan jumlah peserta yang telah melengkapi administrasi patut dipertanyakan, terlebih anggaran UKW bersumber dari APBD Kabupaten Langkat.
Hal senada disampaikan Sahrul Akbar dan Andrean, yang juga termasuk pendaftar namun tidak diikutsertakan dalam ujian. Keduanya mengaku kecewa karena sebelumnya berkas mereka telah dinyatakan lengkap.
“Kami sangat kecewa. Sebelum masuk gelanggang, terkesan sudah dilumpuhkan,” cetus Sahrul dengan nada kesal.
Sahrul menambahkan, keikutsertaannya dalam UKW bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan sebagai wartawan muda.
Upaya konfirmasi kepada Ketua PWI Langkat, Darwis Sinulingga, melalui pesan WhatsApp tidak memberikan kejelasan. Darwis menyebutkan bahwa seleksi administrasi dilakukan oleh Dewan Pers.
“Kami hanya mengumpulkan berkas. Kalau tidak keluar dari Dewan Pers berarti tidak lulus,” jelasnya singkat.
Seiring berkembangnya isu ketidakpuasan di kalangan pendaftar, kru JurnalPolisi.id mencoba mengonfirmasi panitia penyelenggara UKW Langkat, di antaranya Sukardi F. Bakara, Budi Kelana, dan Rahmad Fadli Sirait, melalui WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak satu pun memberikan tanggapan.
Sementara itu, Sekretaris PWI Sumatera Utara, SR Hamonangan, yang juga bertindak sebagai mentor UKW Kelas Utama, saat dikonfirmasi usai acara pembekalan di lantai 2 Grand Hotel Stabat, menyebutkan jumlah peserta UKW Langkat sebanyak 30 orang.
“Kelas Utama 6 orang, Kelas Madya 6 orang, dan Kelas Muda 18 orang,” ujarnya.
Namun ketika ditanya terkait kuota peserta dan pihak yang berwenang meloloskan administrasi, ia mengaku tidak mengetahui secara detail.
“Kalau masalah itu kami tidak tahu,” ucapnya.
Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai besaran anggaran UKW yang bersumber dari APBD Langkat maupun APBN, Hamonangan kembali mengarahkan agar pertanyaan tersebut ditujukan kepada panitia penyelenggara.
“Soal anggaran, tanyakan saja ke panitia,” pungkasnya.
(Kaperwil)
