Wagub Dimyati Salurkan Bantuan UEP dan Jaminan Sosial, Gunakan Uang Ini Untuk Modal Usaha Rumahan‎

LEBAK, jurnalpolisi.id

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 2.450 keluarga dan Penyaluran bantuan Jaminan Sosial kepada 33.000 keluarga. Penyaluran dilakukan i Graha Bank Banten, Selasa, 11/12/2025.

‎Penyaluran bantuan UEP dilakukan melalui rekening Bank Banten. Masing – masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp 2.000.000,- untuk digunakan untuk modal usaha rumahan.

‎”Total anggaran yang kami gelontorkan untuk dua jenis bantuan ini sebesar Rp 24,3 miliar,” ungkap Dimyati.

‎​Wagub Dimyati menjelaskan bahwa program UEP dan Jaminan Sosial Keluarga merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat, memperkuat ketahanan sosial, serta menurunkan risiko kemiskinan, gizi buruk, dan stunting.

‎Dalam kesempatan itu, Dimyati secara tegas meminta agar penerima manfaat menggunakan dana UEP digunakan sebagai modal usaha, bukan untuk konsumsi.

‎“Bantuan ini untuk kemandirian ekonomi masyarakat. Dua juta rupiah ini jangan dipakai membeli sepeda atau telepon genggam, tetapi jadikan modal usaha, bikin kue, kerajinan, jualan bakso, sate, donat. Kalau diputar, manfaatnya besar,” tegasnya.

‎​Dimyati mengungkapkan bahwa 95 persen penerima bantuan UEP adalah perempuan dan ibu rumah tangga.

‎Pemprov Banten menilai perempuan lebih amanah dalam mengelola dana usaha dan lebih siap menghadapi kondisi ketika pencari nafkah utama mengalami risiko kecelakaan atau kehilangan pekerjaan.

‎“Kalau ibu-ibu kuat dan mandiri, keluarga tidak stres. Ibu-ibu yang memegang ekonomi rumah tangga justru memperkuat ketahanan keluarga,” ucapnya. (Riswan /red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *