Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perusakan Barang di Surabaya
Surabaya – jurnalpolisi.id Polisi menetapkan dua orang berinisial D dan H sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap barang yang terjadi di Surabaya. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan nomor LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya, tertanggal 19 April 2025. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 dan langsung dilakukan penahanan oleh…
