Aksi Nyata Samapta Polresta Balikpapan, Amankan Terduga Pelaku Narkoba Saat Patroli Dini Hari

BALIKPAPAN jurnalpolisi.id

Kehadiran nyata jajaran Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali dirasakan masyarakat melalui pengungkapan kasus narkoba saat patroli rutin dini hari. Dalam kegiatan patroli gabungan, petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Balikpapan.

Kegiatan patroli tersebut
dilaksanakan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 00.30 Wita hingga selesai, sebagai bagian dari program “NYATA” Polresta Balikpapan dalam merespons cepat aduan masyarakat serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Much. Chusen, S.H., M.H. membenarkan adanya kegiatan patroli yang digelar jajarannya sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum di tengah masyarakat.
“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran nyata personel Samapta dalam menjaga kamtibmas dan menindaklanjuti potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Balikpapan,” ujarnya.

Patroli gabungan tersebut melibatkan Regu A Beat 110 Pos IC dan Unit Patmor Presisi Samapta Polresta Balikpapan. Saat melaksanakan patroli di kawasan Balikpapan Baru, petugas mencurigai keberadaan sekelompok pemuda yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan.

Dengan mengedepankan tindakan humanis, petugas melakukan langkah mitigasi kepolisian berupa pemeriksaan terhadap kelompok pemuda tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan narkotika jenis tembakau sintetis.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 11 paket tembakau sintetis yang disimpan di sela-sela meja di sudut sebuah ruko.

Selanjutnya, petugas mengamankan para pemuda tersebut dan membawa mereka ke Piket Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polresta Balikpapan meliputi:
4 orang pemuda
9 paket tembakau sintetis yang masih utuh
2 paket tembakau sintetis bekas pakai
3 buah korek api
1 linting siap pakai
2 linting bekas pakai
1 pak plastik klip
2 pak kertas papir
1 buah lem kertas
4 unit telepon genggam
4 unit kendaraan roda dua
Kasus tersebut kini dalam penanganan dan pendalaman Satresnarkoba Polresta Balikpapan guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari aksi nyata kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat.
“Melalui aksi nyata di lapangan, personel Samapta berhasil menggagalkan peredaran barang terlarang sebelum menyebar ke masyarakat.

Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif memberikan informasi apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan dengan menghubungi Call Center 110 Polresta Balikpapan, layanan gratis dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” jelasnya.

Usai penyerahan terduga pelaku dan barang bukti, personel Beat 110 dan Patmor Presisi kembali melanjutkan patroli di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *