Aktifis Lebak Selatan Deden Haditiya Soroti Dugaan Pembakaran Limbah Puskesmas Cigemblong
Lebak Banten jurnalpolisi.id
Aktifis Lebak Selatan Deden Haditiya soroti perilaku Puskesmas Cigemblong, Kecamatan Cigemblong yang diduga melakukan pembakaran sampah di lingkungan puskesmas. Tindakan ini tidak mencerminkan prinsip pengolahan sampah yang baik dan benar, karena pembakaran sampah ini bisa menjadi polusi bagi pasien yang berobat ke puskesmas.
Aktifitas pembakaran sampah di Puskesmas ini diketahui saat dirinya mengunjungi Puskesmas Cigemblong pada Rabu, 28/01/2026.
Pada saat itu, dirinya mengaku melihat langsung tumpukan sampah di tempat penampungan sampah yang berada di lingkungan Puskesmas sedang dibakar. Kepulan asap masuk ke dalam gedung Puskesmas bahkan aroma bau hasil pembakaran tercium cukup menyengat.
Selain itu, Deden juga melihat ada beberapa sampah yang diduga sampah medis seperti bekas botol obat yang diduga sengaja dibakar, bahkan bukan hal tidak mungkin lanjutnya, ada sampah medis lain yang sudah sering dibakar.
”Lucu. Layanan kesehatan melakukan pembakaran sampah. Meskinya sampah tersebut dikelola dengan baik. Kalau dibakar, menghasilkan asap dan bau. Ini tidak benar. Apalagi ini lingkungan layanan kesehatan. Ini melanggar undang – undang ,” ungkapnya.
Meskinya, terang Deden, pihak puskesmas bisa mengelola sampah dengan benar sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah dan UU No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Atas persolan ini, dirinya mempertanyakan anggaran pengelolaan sampah, karena menurutnya setiap Puskesmas memiliki anggaran untuk penanganan sampah medis maupun non medis.
”Setiap tahun Puskesmas itu ada anggaran penanganan sampah, jika sampah yang di hasilkan di bakar, lantas dikemanakan anggaran tersebut,” ungkap Deden.
Sampai berita ini dilansir, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Cigemblong. (Riswan). *
