Antisipasi Curanmor, Tim Patroli Batalyon B Pelopor Sambangi Warga dan Perbankan di Samarinda

Samarinda jurnalpolisi.id

Guna menekan ruang gerak pelaku kejahatan jalanan pada jam-jam rawan, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur terus meningkatkan intensitas kehadiran personel di tengah masyarakat. Pada Senin malam (12/01/2026), tim patroli dari Kompi 1 Batalyon B Pelopor yang dipimpin oleh Bripka Leo Masriat bersama empat personel lainnya, melaksanakan patroli malam dengan metode sambang warga. Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kota Samarinda tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.

Penyisiran keamanan dimulai dengan menyambangi warga di kawasan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Kota. Dalam interaksi tersebut, petugas berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap informasi terkait situasi keamanan lingkungan. Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju objek vital nasional, yakni Kantor Bank BPD Kaltim Tara di Jalan Jend. Sudirman. Di kedua lokasi tersebut, tim patroli memberikan imbauan tegas agar warga dan petugas keamanan senantiasa mewaspadai maraknya aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Masyarakat diingatkan untuk menggunakan kunci ganda dan segera melaporkan kepada patroli Brimob jika menemukan gerak-gerik orang yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak pidana.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan perwujudan nyata dari filosofi “Bakti Brimob untuk Masyarakat”. Beliau menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya di area pemukiman padat dan sektor perbankan. “Kami hadir untuk menjamin bahwa aset warga dan fasilitas publik tetap aman. Komunikasi yang intens antara personel dan warga adalah kunci dalam memutus rantai kejahatan jalanan seperti curanmor di awal tahun 2026 ini,” ujar Kombes Pol. Andy Rifai.

Andy Rifai juga mengajak seluruh elemen masyarakat Samarinda untuk proaktif dalam menjaga sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Beliau menekankan bahwa kolaborasi yang kuat antara Polri dan rakyat akan menciptakan daya tangkal yang efektif terhadap segala bentuk kriminalitas. “Mari kita jadikan keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Jangan beri kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi karena kelengahan kita. Tetap waspada, jaga kerukunan, dan ingatlah bahwa Brimob selalu siap siaga melayani masyarakat. Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan,” pungkasnya.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *