Bappeda Merangin Tegaskan Komitmen Dukung PSN 3 Juta Rumah dalam Rakor Kurbuk–Kurtup
Merangin jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah.
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Kursi Buka dan Kursi Tutup (Rakor Kurbuk-Kurtup) yang digelar secara virtual melalui Meeting Point Center (MPC) Bappeda, Selasa (27/01).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda ini bertujuan untuk mensinkronkan capaian program tahun berjalan sekaligus mengevaluasi dukungan Pemerintah Daerah terhadap penyediaan hunian bagi masyarakat.
Fokus utama diskusi tertuju pada pembedahan kendala administratif dan teknis yang selama ini ditemukan di lapangan.
Dalam arahannya, pihak Bappeda menekankan bahwa kesuksesan Program 3 Juta Rumah di tingkat lokal sangat bergantung pada intervensi pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan lahan, penyederhanaan perizinan, serta validasi data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
”Rakor Kurbuk-Kurtup ini adalah instrumen evaluasi untuk melihat sejauh mana dukungan regulasi dan anggaran daerah mampu mengakselerasi program perumahan rakyat di Merangin. Kita harus memastikan target pembangunan rumah tercapai sesuai linimasa agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” tegas pimpinan rapat.
Poin Utama Evaluasi dan Sinkronisasi
Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga agenda krusial yang menjadi sorotan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait:
Sinkronisasi Data: Memastikan data usulan perumahan dari tingkat desa dan kecamatan selaras dengan target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dukungan Infrastruktur: Mengevaluasi peran OPD teknis dalam menyediakan sarana penunjang, seperti akses jalan dan sanitasi di area pemukiman baru.
Hambatan Regulasi: Mengidentifikasi dan memangkas kendala dalam proses perizinan bangunan serta penyesuaian pemanfaatan tata ruang.
Rakor ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih lincah (agile) antar-stakeholder di Kabupaten Merangin dalam merespons arahan pusat. Sebagai tindak lanjut, pertemuan ditutup dengan penyusunan rencana aksi (action plan) konkret yang akan menjadi dasar laporan progres dukungan daerah ke tingkat provinsi maupun pusat.
Tentang Bappeda Kabupaten Merangin:
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Merangin adalah unsur perencana penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah guna mewujudkan tata kelola pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.(Siti Rahma)
