Bupati Labusel Menerima Kunjungan KPU Audiensi Perkuat Sinkronisasi Data Pemilih.

Labusel Sumut jurnalpolisi.id

Untuk singkronkan data pemilih kamesioner Komisi pemilihan umum KPU
Menemui bupati untuk berkoordinasi dalam singkronkan DPT kepada pemerintah daerah untuk kelancaran pemilu yang akan datang, di seluruh wilayah kabupaten labuhan batu selatan Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang SH, didampingi Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, SH menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labusel di Aula Lantai III Kantor Bupati Labusel, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara pada Kamis 8/1/2026.

Pertemuan tersebut menjadi forum dialog strategis antara Pemerintah Kabupaten Labuhan batu selatan dan KPU dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan demokrasi. Fokus utama pembahasan tertuju pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar semakin akurat, valid, dan terjaga kesinambungannya.

Ketua KPU Labusel, Adnan Rasyid, memaparkan sejumlah regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas KPU. Regulasi tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Menurut Adnan, dukungan dan koordinasi yang kuat dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan data kependudukan dan data pemilih selalu diperbarui secara berkala. Ia menekankan bahwa keakuratan data pemilih menjadi kunci utama dalam menjamin hak konstitusional masyarakat pada setiap tahapan demokrasi.

Pemkab Labusel Tegaskan Dukungan

Menanggapi
pemaparan tersebut, Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang menyambut baik audiensi KPU Labusel beserta jajarannya, Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labusel untuk terus mendukung pelaksanaan tugas KPU, khususnya dalam penyediaan serta sinkronisasi data kependudukan.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dan membuka ruang koordinasi seluas-luasnya, Data yang akurat merupakan fondasi utama bagi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkualitas,” tegas Fery.

Melalui audiensi ini, diharapkan kolaborasi lintas lembaga antara Pemerintah Kabupaten Labusel dan KPU semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *