Bus Babadok Trans Serempet Sepeda Motor di TTS, Balita 1 Tahun Meninggal Dunia

NTT, jurnalpolisi.id

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Timor Raya, Desa Loly, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/12/2025) lalu sekitar pukul 11.10 Wita. Insiden ini melibatkan Bus Babadok Trans rute Kupang–Dili dengan sepeda motor Honda Scoopy.

kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH, melaluii Kasat Lantas Polres Timor Tengah Selatan, IPTU Al Fathan Bimo Pratama, S.Tr.K., S.I.K., dalam laporan resminya menguraikan kronologis kecelakaan bermula saat bus Babadok Trans bernomor pol A.30-336 yang dikemudikan Jose Goncalves (49), warga negara Timor Leste, menyerempet sepeda motor Honda Scoopy DH 6045 LG yang dikendarai Rudi Yansyah (32).
“Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Rudi Yansyah dengan membonceng istri serta dua orang anaknya,akibat serempetan itu, pengendara bersama penumpang terjatuh dan terseret di badan jalan,” jelas IPTU Al Fathan Bimo Pratama.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang balita berusia 1 tahun atas nama Muhamad Azlan meninggal dunia. Sementara tiga korban lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda.
Rudi Yansyah selaku pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada siku kanan dan kedua lutut. Istrinya, Yanuaria Theresia (28), mengalami luka serius berupa patah tulang tangan kanan serta benturan di kepala. Anak pertama mereka, Alfajar (6), mengalami luka lecet pada wajah dan tangan.
Seluruh korban sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Polen sebelum dirujuk ke RS Leona Kefamenanu. Namun, korban balita Muhamad Azlan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.35 Wita saat menjalani perawatan.” Katanya.

Penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi bus saat menyalip kendaraan lain tanpa memperhatikan kendaraan yang disalip,” tambahnya.

Dalam kejadian ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Satlantas Polres TTS telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengolah TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, hingga membuat laporan polisi dan permintaan visum terhadap korban.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Satlantas Polres Timor Tengah Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.” Tutup Kasat Brimo.

EVAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *