Dalam Sidang Kasus PJU Kerinci, Misteri Sosok Ferdi Ngaku Konsultan Dibantah Terdakwa Heri Cipta
Jambi jurnalpolisi.id
Sidang perkara dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (06/01/2026), mengungkap fakta menarik sekaligus memunculkan tanda tanya baru. Seorang pria bernama Ferdi tiba-tiba hadir dan mengaku sebagai pelaksana konsultan perencanaan dan pengawasan proyek PJU, klaim yang langsung dibantah terdakwa, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Heri Cipta.
Dalam persidangan, Ferdi menyatakan pernah mengadakan pertemuan dengan Heri Cipta terkait perencanaan dan pengawasan proyek PJU. Pengakuan tersebut sontak membuat Heri Cipta dan tim penasihat hukumnya terkejut. Di hadapan majelis hakim, Heri Cipta dengan tegas menyatakan tidak mengenal Ferdi dan tidak pernah melakukan pertemuan dengannya.
Menurut Heri Cipta, selama proses perencanaan hingga pelaksanaan PJU, dirinya hanya berhubungan dengan Andri Kurniawan, yang selama ini dikenal publik sebagai pihak konsultan perencanaan dan pengawasan proyek PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. Nama Andri Kurniawan pula yang kerap disebut dalam berbagai dokumen dan pembahasan di ruang publik.
Kejanggalan ini kemudian ditegaskan oleh kuasa hukum Heri Cipta, Adhitya. Ia menyatakan keberatan atas keterangan Ferdi yang mengaku sebagai pelaksana konsultan, terlebih atas klaim adanya pertemuan dengan kliennya.
“Terkait keterangan hari ini, pertama klien kami keberatan atas pernyataan Ferdi yang mengaku sebagai pelaksana konsultan perencana dan konsultan pengawas. Terlebih terhadap pengakuannya yang menyebut pernah bertemu dengan klien kami, Heri Cipta,” ujar Adhitya di persidangan.
Adhitya menegaskan, sepanjang proses proyek PJU berjalan, Heri Cipta hanya berkomunikasi dan mengadakan pertemuan dengan Andri Kurniawan, bukan dengan Ferdi.
“Keberatan ini telah dicatat dalam persidangan. Kami akan mempertimbangkan kemungkinan menghadirkan Andri Kurniawan ke hadapan majelis hakim sebagai saksi pada persidangan berikutnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adhitya menyoroti adanya pertentangan keterangan yang dinilai krusial untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Di satu sisi, Heri Cipta konsisten menyebut Andri Kurniawan sebagai pihak yang berhubungan langsung dengannya. Di sisi lain, Ferdi justru mengklaim dirinya terlibat dalam perencanaan 23 paket PJU pada APBD Murni serta pengawasan 18 paket PJU pada APBD Perubahan.
Situasi ini memicu desakan dari publik agar jaksa penuntut umum menghadirkan Andri Kurniawan ke persidangan guna dikonfrontir langsung dengan keterangan terdakwa dan klaim Ferdi. Publik menilai kehadiran pihak yang disebut-sebut sebagai konsultan utama menjadi kunci untuk mengurai peran masing-masing dan memastikan fakta persidangan berjalan terang dan berimbang.
Sidang perkara PJU Kerinci pun diperkirakan akan semakin dinamis, seiring menguatnya sorotan terhadap peran konsultan dan alur perencanaan hingga pengawasan proyek yang kini tengah diuji di meja hijau (Mul)
