Dana Desa Rp150 Juta Diduga Disalahgunakan, Kepala Desa Hutanauli Diadukan Warga ke Aparat Penegak Hukum

SERDANG BEDAGAI – jurnalpolisi.id

Masyarakat Desa Hutanauli, Kelurahan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Hutanauli berinisial J. Simanjuntak.

Desakan ini muncul setelah sejumlah warga mempertanyakan kondisi infrastruktur desa, khususnya jalan desa yang rusak parah, meskipun Dana Desa setiap tahun dikabarkan selalu cair dengan nilai yang cukup besar.

Peristiwa ini terungkap saat pimpinan Media Jurnal Polisi News Nasional pulang ke kampung halaman dan melihat langsung kondisi jalan desa yang memprihatinkan. Dari hasil penelusuran dan keterangan warga serta beberapa perangkat desa, terungkap bahwa Dana Desa Tahun Anggaran 2025 diduga telah dicairkan sebesar Rp150 juta melalui bendahara desa.

Namun, menurut keterangan yang diterima media ini, dana tersebut diduga digunakan oleh Kepala Desa untuk kepentingan pribadi dan tidak direalisasikan untuk pembangunan desa sebagaimana mestinya. Warga mengaku tidak mengetahui secara terbuka penggunaan anggaran tersebut karena tidak adanya transparansi dari pemerintah desa.

Beberapa perangkat desa yang ditemui juga menyampaikan bahwa mereka tidak berani menyampaikan persoalan ini secara terbuka kepada masyarakat maupun mempertanyakan langsung kepada kepala desa, lantaran adanya tekanan jabatan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Hutanauli J. Simanjuntak mendatangi kediaman pimpinan Media Jurnal Polisi News Nasional di Dusun III. Dalam pertemuan tersebut, yang menurut keterangan media turut disertai rekaman video, kepala desa mengakui telah mencairkan Dana Desa tersebut. Bahkan, yang bersangkutan menyebutkan adanya dugaan setoran kepada sejumlah oknum pejabat daerah, dan sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pengakuan tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat Desa Hutanauli. Warga menilai tindakan itu telah melanggar ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan Dana Desa serta mencederai kepercayaan publik.

Sebagai bentuk kontrol sosial, masyarakat bersama insan pers menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi kepada Bupati Serdang Bedagai dan aparat kepolisian, agar dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara transparan dan profesional.

Warga juga mempertanyakan apabila pembangunan baru direalisasikan pada tahun berikutnya, apakah hal tersebut menggunakan anggaran baru, sementara dana yang telah dicairkan sebelumnya diduga telah disalahgunakan.

Masyarakat Desa Hutanauli berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas kasus ini demi kepastian hukum dan keadilan, serta agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(Tim SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *