Diduga Beroperasi Terbuka, Judi Sabung Ayam di Kedokan Bunder Jadi Sorotan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Indramayu jurnalpolisi.id

Aktivitas perjudian sabung ayam diduga kembali marak di wilayah Kabupaten Indramayu. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian masyarakat berada di Desa Kedokan Bunder, Blok Tengah, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu, 10 Januari 2026, seorang pria berinisial D yang disebut-sebut sebagai pengelola kegiatan tersebut, mengaku bahwa arena judi sabung ayam tersebut baru mulai dibuka pada hari itu. Ia juga menyampaikan bahwa lapak perjudian belum sepenuhnya selesai disiapkan.

“Baru buka hari ini, lapaknya juga belum beres. Masih dalam tahap persiapan,” ujar D saat ditemui di sebuah warung di sekitar lokasi.

D juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut belum sepenuhnya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), baik di tingkat Polsek Kedokan Bunder maupun Polres Indramayu.

Namun demikian, keberadaan arena sabung ayam tersebut menimbulkan pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat, mengingat praktik perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang oleh hukum. Sejumlah pihak menilai aktivitas tersebut seolah berlangsung tanpa hambatan, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat di wilayah hukum setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kedokan Bunder maupun Polres Indramayu terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan yang berimbang.

Masyarakat berharap agar aparat kepolisian segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *