Diduga Curi Uang Saat Pemilik Tertidur, Pria Diamankan Warga

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id

Warga Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Padangsidimpuan, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian di sebuah toko suku cadang sepeda motor, Kamis (22/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Masjid Jami’ Al-Hidayah, Jalan Perintis Kemerdekaan. Kejadian bermula ketika seorang warga melihat seorang pria berada di dalam toko dengan gerak-gerik mencurigakan, sementara pemilik toko diketahui sedang beristirahat dan tertidur di dalam toko.

Menurut keterangan sejumlah saksi, pria tersebut diduga mengambil uang hasil penjualan yang tersimpan di dalam toko. Aksi tersebut diketahui oleh seorang warga yang kemudian berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar.

Mendengar teriakan tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi segera berdatangan ke tempat kejadian. Terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan tidak jauh dari lokasi toko.

Situasi di lokasi sempat memanas akibat emosi warga yang tersulut. Terduga pelaku dilaporkan mengalami luka di beberapa bagian tubuh sebelum akhirnya sejumlah tokoh masyarakat dan warga lainnya melerai serta mengamankan yang bersangkutan guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Selanjutnya, warga membawa terduga pelaku ke Kantor Kelurahan Padangmatinggi untuk diamankan sementara sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian guna penanganan lebih lanjut.

Pemilik toko membenarkan bahwa sejumlah uang hasil penjualan diduga telah diambil oleh terduga pelaku. Namun, jumlah kerugian yang dialami hingga kini masih belum dapat dipastikan.

Warga berharap aparat kepolisian segera menangani peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menghadapi dugaan tindak pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan lebih lanjut terhadap terduga pelaku.
(P.Harahap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *