DPD Kamtibmas Indonesia Berperan Menangkal Mencegah Segala Bentuk Pelanggaran Hukum Gangguan Keamanan Serta Ketertiban Masyarakat
KEPRI, jurnapolisi.id
Untuk mengawal tegaknya Hukum serta dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan sosial kontrol terhadap program pemerintah Republik Indonesia khususnya di Provinsi kepulauan Riau dan Indonesia pada umumnya dengan tujuan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat guna percepatan pembangunan Nasional maka Keamanan dan ketertiban dalam Negri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat Madani yang adil, makmur dan beradap berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Senin (26/01/2026)
“Selanjutnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kamtibmas Indonesia Kepulauan Riau Medison Simamora mengatakan,”Sebagai wadah masyarakat yang mendukung program pemerintah,
LEMBAGA KAMTIBMAS INDONESIA turut serta dalam mengembangkan potensi dan kekuatan di masyarakat guna berperan di dalam menangkal, mencegah segala bentuk pelanggaran Hukum dan bentuk gangguan Keamanan serta ketertiban Masyarakat lainnya yang dapat meresahkan khususnya di Kepulauan Riau dan Indonesia pada umumnya, ungkapnya
Selanjutnya, Medison mengatakan, “Lembaga Kamtibmas Indonesia adalah lembaga yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia No AHU -0054034 AH.01.07.Tahun 2016 dan juga telah terdaftar di Bakes Bang Polinmas Prov Kepri : No.21/KESBANG – KSBAK/ lX/2020
Dewan pembinanya adalah Bapak Brigjen Pol (P) Drs Eddy Murdiyono SH MH
DPD KAMTIBMAS Indonesia Provinsi Kepulauan Riau selalu akan bersinergi dengan TNI, POLRI Dan Pemerintah Khususnya Di Kepualauan Riau, “tegas nya
Ketua Kamtibmas Indonesia Kepulauan Riau Mengajak Seluruh kader yang ingin bergabung di Organisasi KAMTIBMAS INDONESIA, Khususnya yang ada di Kepulauan Riau Untuk Membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sbb :
KARIMUN, TJ PINANG, BINTAN, ANAMBAS, LINGGA DAN NATUNA
Hub WA ;
Ketua Medison Simamora 083191311938
Sekjen Abdul Kadim 082185570080
@JPN
