Dua dari Empat Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Sangkulirang Berhasil Diamankan Polisi

Kutai Timur – jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) berhasil mengamankan dua dari empat tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sangkulirang. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Kutim pada Jumat (9/1/2026).
Dua tahanan yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial Ahmad Kadafi alias Gesa dan Rudi. Keduanya diamankan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan informasi di lapangan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim gabungan yang melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam, serta jajaran Polsek Sangkulirang dan Polsek Kaliorang.
“Alhamdulillah, dua tahanan yang sempat melarikan diri telah berhasil kami amankan. Saat ini kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap,” ujar AKBP Fauzan Arianto, Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan data kepolisian, Ahmad Kadafi alias Gesa merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan, sementara Rudi merupakan tahanan dalam perkara pencabulan. Setelah ditangkap, keduanya langsung diamankan kembali untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, dua tahanan lainnya yang masih dalam pencarian yakni Andi A. bin Asrudin, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, serta Alhafsi alias Hafsi bin Hasmin, tersangka perkara narkotika.
Kapolres Kutim menegaskan pihaknya terus melakukan penyisiran dan pendalaman informasi di sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian kedua tahanan tersebut. Ia memastikan aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk menghindari proses hukum.
“Upaya pencarian terus kami lakukan secara maksimal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait keberadaan kedua tahanan yang masih buron,” tegasnya.
Selain upaya pengejaran, Polres Kutai Timur juga melakukan evaluasi internal guna memperkuat sistem pengamanan tahanan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *