Dukung Kesetaraan Pendidikan Bagi Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Ikuti Kegiatan Rapat Virtual Proksi ke-11 Kemenimipas 2026
Banda Aceh, – jurnalpolisi.id
Lapas Kelas’ II A Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS. 4.PK.05.01-77 Tentang Arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Program Aksi (Proksi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 ke-11, Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, Kamis (22/01/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural, serta staf pada bidang yang terkait yang dimana kegiatan zoom terpusat di Aula Lapas.
Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, menjelaskan pentingnya kesetaraan pendidikan sebagai bagian dari hak dasar Warga Binaan dan Anak Binaan. Program ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi Warga Binaan untuk tetap memperoleh pendidikan formal setara Paket A, B, dan C, sehingga dapat meningkatkan kompetensi, kepercayaan diri, serta kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.
“Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan merupakan bagian penting dari pilar transformasi Pemasyarakatan sebagai bentuk pemenuhan mandat konstitusi dan prinsip non-diskriminasi, sekaligus upaya mengejar ketertinggalan pendidikan dan meningkatkan SDM”, ungkapnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) wajib menunjukkan komitmen nyata dengan melakukan pendataan warga binaan sebagai peserta pendidikan, serta menjalin sinergi dengan Dinas Pendidikan dan mitra penyelenggara pendidikan.
Sehingga, pelaksanaan Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Warga Binaan agar memiliki bekal yang memadai saat kembali ke masyarakat (Reintegrasi Sosial) serta para WBP memiliki kesetaraan dalam bidang pendidikan.
Melalui rapat secara virtual Proksi ke -11 Kemenimipas Tahun 2026 ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu SDM para WBP melalui pengoptimalan program pembinaan secara berkelanjutan dan kesetaraan pendidikan bagi WBP, hal ini selaras dengan Proksi ke-11 dari 15 Program Aksi Kemenimipas. Seluruh rangkaian kegiatan rapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh edukasi.
Zainal
