Kapolresta Banyuwangi Cek Rutan, Senpi, dan Peralatan Dinas

Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan pengecekan Rumah Tahanan (Rutan), senjata api (senpi), serta peralatan dinas di lingkungan Polresta Banyuwangi, sebagai langkah memastikan keamanan, kesiapsiagaan personel, dan kelayakan sarana pendukung tugas. Jumat (23/1/2026)

Pengecekan Rutan dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan aman, sehat, serta mendapat perlakuan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip hak asasi manusia. Kapolresta juga menekankan pentingnya pengawasan secara rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan di ruang tahanan.

Selain itu, Kapolresta Banyuwangi turut melakukan pemeriksaan senjata api dinas yang dipegang personel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senpi, amunisi, serta kepatuhan anggota terhadap aturan penggunaan senjata api, guna memastikan senpi digunakan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan.

Tidak hanya itu, pengecekan juga menyasar peralatan dan perlengkapan dinas lainnya, sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapan operasional Polresta Banyuwangi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung siap digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan berintegritas.

(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *