Kasus PJU Kerinci, Sepak Terjang AK Disebut Raja Konsultan, Berikut Paket Peketnya Di Tahun 2025.

Sungaibpenuh – jurnalpolisi.id

Pekerjaan PJU kabupaten kerinci tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp5,4 miliar tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,7 miliar dari hasil audit Tim BPKP Jambi, sebagaimana terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan yang tengah berjalan serta telah 10 orang tersangka yang dalam persidangan di pengadilan tipikor Jambi.

Saat ini proses persidangan sedang berjalan, namun anehnya peran oknum konsultan perencana dan konsultan pengawas menjadi tanda tanya publik, apakah konsultan AK kebal hukum…?

Dari hasil penelusuran media jurnalpolisi.id dan beberapa nara sumber yang namanya di rahasiakan mengatakan, bahwa ada beberapa di OPD kabupaten kerinci dan kota sungai penuh, Andri Kurniawan disebut Raja Konsultan yang menguasai beberapa paket konsultan perencana dan pengawasan di sebabkan dia suruhan Oknum APH, Modus AK lobi paket ke dinas bawak nama nama APH, di duga kaki tangan oknum APH (Aparat Penegak hukum).

Berikut paket paket perencana dan pengawasan tahun 2025 yang di duga di kerjakan dan laksanakan oleh AK:

  1. Dinas Pendidikan kerinci Paket Perencana dan Pengawasan di bidang SD.
  2. di BPBD kerinci.
  3. Di PUPR Kota Sungai Penuh bagian TR, yaitu Pekerjaan perencana dan Pengawasan rehabilitasi kantor kejaksaan negeri.

Modus nya meminjam perusahaan konsultan milik kerabat nya, agar tidak ketahuan memonopoli pekerjaan di kab kerinci dan kota sungai penuh.

Saat ini kita lihat taring Penyidik Kejari, apakah berani mentersangkakan AK…?

Sebab ini sudah awal tahun 2026, dan semua pekerjaan konsultan perencana dan pengawasan di THN 2025 sudah di laksanakan dan selesai, hingga paket peket oknum APH yang di kerjakan AK sudah membuahkan hasil.

Publik sekarang menunggu keseriusan Penyidik Kejari untuk menindak dengan tegas oknum yg terlibat di kasus PJU ini dan jangan ada tebang pilih tersangka.

Dalam Fakta persidangan terakhir di pengadilan Tipikor Jambi, terbukti saksi konsultan yang di hadirkan bukan AK, malah diduga anggota dari AK atau saksi konsultan bayaran.
Dan terbantahkan oleh Terdakwa HC melalui pengacaranya.
(Bersambung)
(Tim/Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *