Kecelakaan Tragis di Leuwi Gajah Cimahi, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum
CIMAHI – jurnalpolisi.id
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tragis yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), pada Minggu, 10 November 2025. Korban merupakan seorang pemuda berinisial D, warga Kampung Cibuluh RT 03/15, Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Bundaran Leuwi Gajah, Kota Cimahi, saat korban tertabrak dan tergilas sebuah kendaraan truk. Berdasarkan penanganan awal oleh Unit Laka Lantas Polres Cimahi, kecelakaan dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas biasa dengan dugaan korban berada dalam pengaruh minuman keras. Saat itu, tidak ditemukan unsur pidana lain.
Namun demikian, keluarga korban menyatakan memiliki pandangan berbeda. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, yang diperoleh pada 8 Januari 2026, keluarga menilai terdapat dugaan keterlibatan pihak lain sebelum terjadinya kecelakaan tersebut.
Istri korban, yang menjadi salah satu narasumber keluarga, menjelaskan kronologi sebelum kejadian. Ia menyebutkan bahwa pada malam kejadian sekitar pukul 21.15 WIB, seorang teman korban berinisial I datang ke rumah dan mengajak korban keluar. Menurut keterangan istri, saat itu korban dalam kondisi kurang sehat dan sedang dalam masa pemulihan.
“Suami saya sudah mengatakan sedang sakit dan tidak ingin keluar. Saya juga sempat melarang,” ujar istri korban.
Namun, setelah istri korban tertidur, korban diketahui tidak lagi berada di rumah. Hingga sekitar pukul 23.00 WIB, korban belum kembali. Menurut keterangan yang diterima keluarga dari sejumlah saksi, korban diduga berada di sekitar lokasi kejadian sebelum kecelakaan terjadi.
Dalam keterangannya, keluarga korban menduga korban berada dalam kondisi tidak sadar saat berada di depan kendaraan truk, hingga akhirnya terjadi kecelakaan. Dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran keluarga, dan belum merupakan kesimpulan hukum.
Rekaman CCTV yang disebutkan keluarga memperlihatkan kendaraan truk sempat melaju, kemudian terdengar teriakan warga, dan kendaraan berhenti. Saat itu korban diketahui telah tergilas dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Keluarga juga menyayangkan tidak adanya komunikasi atau itikad baik dari pihak-pihak yang bersama korban sebelum kejadian, termasuk setelah peristiwa, pemakaman, hingga kegiatan tahlilan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan mendalam bagi keluarga korban.
Atas dasar itu, pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum dan telah meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Keluarga berencana melaporkan kembali peristiwa ini secara resmi ke Polres Cimahi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, serta membuka kemungkinan proses hukum hingga ke pengadilan.
“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan atas peristiwa yang menimpa anggota keluarga kami,” ujar perwakilan keluarga korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan lanjutan atas klaim keluarga korban. Redaksi akan terus berupaya mengonfirmasi semua pihak guna menjaga prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah.
H. Doddy
