Ketua DPD IWOI Muratara Mengecam Keras Mobil Batu Bara yang melintas di Jalan Umum.

Muratara- jurnalpolisi.id

Ketua DPD IWOI muratara menunjukkan sikap tegas terhadap aktivitas angkutan batu bara yang selama ini meresahkan masyarakat,hal tersebut sebagaimana
Instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait pelarangan truk batu bara melintasi jalan umum khususnya diwilayah Sumatera Selatan.

Kamis,(08/1/2026) IWOI muratara harus menjadi langkah awal penegakan aturan demi menjaga ketertiban, keselamatan pengguna jalan, serta mencegah kerusakan infrastruktur kabupataen muratara akibat truk bermuatan berlebih.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah IWOI muratara dan tim saat diwawancarai awak media Jurnal Polisi News menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum diwilayahnya Sumatera Selatan khususnya wilayah kabupaten Muratara meskipun sebagian ruas jalan berstatus jalan nasional.

“Walaupun ada jalan yang berstatus nasional, namun sesuai instruksi gubernur, angkutan batu bara tetap tidak diperbolehkan melintas. Pemerintah provinsi,kota dan kabupaten akan menyiapkan dasar hukum yang kuat untuk menindak tegas pelanggaran,” tegas Rika.

Angkutan mobil batu bara wajib menggunakan jalan khusus yang telah ditetapkan dan tidak boleh lagi memanfaatkan jalan umum yang menjadi akses utama masyarak.

Sebagai bentuk keseriusan,Tim IWOI Muratara akan ambil bagian dalam mengambil sikap tegas dengan memberhentikan,memberitakan,serta meyerahkan para para pelaku pengangkut batu bara kepada di dari depan kantor IWOI Muratara.

Tidakak hanya itu, tim IWOI muratara juga merencanakan pendirian pos terpadu khusus di muratara. guna memperketat pengawasan jalur keluar-masuk kendaraan angkutan batu bara.

Namun, ketua DPD IWOI muratara menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan bagi angkutan yang tetap membandel setelah masa sosialisasi berakhir tutupnya. (Dedi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *