Ketum DPP PWDPI M. Nurullah RS Dukung Langkah Kejati Lampung dalam Penyidikan Kasus Mafia Kawasan Hutan dan Korupsi SPAM
Bandar Lampung – jurnalpolisi.id
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menangani dua kasus penting yang tengah berkembang, yaitu dugaan mafia kawasan hutan yang menyeret nama Raden Kalbadi dan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran.
Pada Senin (12/1), Raden Kalbadi – ayah mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya – diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan mafia tanah.
Hal ini menyusul pemeriksaan intensif terhadap Adipati pada 29 September 2025 yang berlangsung sekitar 11 jam dengan 30 pertanyaan terkait alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan di Kabupaten Way Kanan. Sejauh ini, belasan saksi dari berbagai instansi terkait telah diperiksa dan penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Sementara itu, pada hari yang sama, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian juga menjalani pemeriksaan hampir 10 jam terkait kasus dugaan korupsi proyek SPAM tahun 2022 bernilai sekitar Rp8,2 miliar yang diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp7 miliar. Ini menjadi pemeriksaan kedua untuk Nanda setelah sebelumnya menjalani proses maraton hingga 16 jam.
Dalam kasus ini, lima orang tersangka telah ditetapkan termasuk mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dengan aset yang disita mencapai sekitar Rp45,27 miliar.
“Kami dari DPP PWDPI mengapresiasi komitmen Kejati Lampung yang terus menunjukkan kerja keras dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik, baik terkait mafia kawasan hutan maupun korupsi proyek infrastruktur,” ujar M. Nurullah RS pada Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan transparan sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
“Kasus mafia kawasan hutan berdampak pada kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat, sementara korupsi proyek publik merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pembangunan. Oleh karena itu, kami mendukung sepenuhnya upaya penyidik untuk mengungkap kebenaran secara tuntas pada kedua kasus tersebut,” tambahnya.
Ketum PWDPI juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam proses hukum, baik sebagai saksi maupun tersangka, dapat bekerja sama penuh dengan penyidik.
“Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil, namun juga memiliki kewajiban untuk membantu mengungkap kebenaran. Kami juga mengharapkan agar informasi terkait perkembangan kasus dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai organisasi yang mewakili wartawan, ia juga menekankan pentingnya memberikan ruang yang cukup bagi awak media untuk meliput proses hukum dengan objektif dan akurat.
“Pemberitaan yang transparan akan membantu masyarakat memahami perkembangan kasus dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tata kelola yang baik dan menjaga sumber daya alam,” pungkasnya.(Eneng Nur).
