Ketum HIMPUH Tekankan Sikap Adaptif Pelaku Usaha di Tengah Dinamika Regulasi Umrah dan Haji

Bandung – jurnalpolisi.id

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik, menegaskan pentingnya sikap adaptif bagi para pelaku usaha di tengah tantangan dan perubahan regulasi penyelenggaraan umrah dan haji yang semakin dinamis.

Penegasan tersebut disampaikan Firman dalam kegiatan Musyawarah Kerja (Muker) ke-2 HIMPUH yang digelar pada Senin–Selasa, 26–27 Januari, di The Trans Luxury Hotel, Bandung. Muker ini menjadi agenda strategis tahunan HIMPUH dalam merumuskan arah dan kebijakan organisasi.

Firman menyampaikan bahwa perubahan regulasi serta dinamika kebijakan pemerintah menuntut para penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah untuk terus berbenah. Menurutnya, kesiapan dan kemampuan menyesuaikan diri menjadi kunci agar pelaku usaha dapat bertahan dan berkembang.

Dalam wawancara bersama awak media, Senin (26/02/2026), Firman menjelaskan bahwa Muker HIMPUH merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Forum ini berfungsi sebagai sarana evaluasi kinerja organisasi dan anggota selama satu tahun ke belakang.

Selain evaluasi, Muker juga menjadi wadah penting untuk menyusun serta menetapkan program kerja satu tahun ke depan. Firman menilai perencanaan yang matang sangat dibutuhkan agar HIMPUH mampu menjawab berbagai tantangan industri yang terus berubah.

Muker ke-2 HIMPUH tahun ini diikuti oleh 301 peserta yang telah terdaftar. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen peserta hadir secara langsung dan seluruhnya merupakan pemilik perusahaan penyelenggara travel haji dan umrah.

Tingginya tingkat kehadiran peserta menunjukkan komitmen dan kepedulian para anggota terhadap keberlangsungan organisasi serta masa depan industri haji dan umrah nasional. Firman mengapresiasi antusiasme anggota yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Muker.

Lebih lanjut, Firman menyampaikan harapan besar kepada pemerintah agar ke depan koordinasi dengan pelaku usaha dapat dilakukan lebih awal. Ia menekankan pentingnya melibatkan HIMPUH dalam proses penyusunan aturan turunan.

“Selama ini kami lebih banyak disosialisasi, bukan diedukasi. Peraturannya sudah ada, baru kami diberi tahu, padahal belum tentu cocok dengan kondisi di lapangan,” ungkap Firman. Ia menilai pengalaman puluhan tahun pelaku usaha seharusnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Firman berharap Muker ke-2 HIMPUH ini dapat melahirkan rekomendasi serta program konkret guna menyelamatkan para pengusaha travel haji dan umrah agar tetap eksis, mengingat kondisi industri saat ini dinilai sedang tidak baik-baik saja.

Melalui kebersamaan dan sinergi antaranggota, Firman optimistis HIMPUH akan terus menjadi wadah perjuangan yang kuat bagi pelaku usaha haji dan umrah, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah yang profesional, aman, dan berkelanjutan.

(Tanjung Hamirzen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *