Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat: SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

Jakarta – jurnalpolisi.id

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan keberatan keras atas langkah hukum yang diambil Partai Demokrat terhadap sejumlah pemilik akun media sosial, khususnya di TikTok dan YouTube, yang mengangkat isu dugaan keterlibatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mendukung Roy Suryo dan kawan-kawan mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut petisioner Hak Asasi Manusia (HAM) pada Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa itu, tindakan somasi yang dilayangkan Demokrat justru berpotensi memperkeruh suasana dan menghambat penyelesaian substansi utama dari polemik ini: kejelasan status ijazah Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Wilson Lalengke kepada jaringan media se-Indonesia menanggapi langkah pihak mantan Presiden SBY melayangkan somasi ke para content creator media sosial TikTok dan YouTube. Sebagai promotor utama di dunia jurnalisme warga di Indonesia, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini merasa amat prihatin atas pola pikir yang dikembangkan oleh mantan orang nomor 1 itu dalam merespon penyebaran informasi melalui media online dan media sosial.

“Saya sangat prihatin dan cukup kuatir dengan kemajuan demokrasi di negara kita melihat gelagat kurang bijak yang ditunjukkan mantan orang nomor wahid Indonesia, Prof. Susilo Bambang Yudhoyono. Lebih menyedihkan lagi, yang bertikai ini para mantan presiden, sungguh memalukan cara mereka itu, seperti anak-anak berebut permen, yang dikorbankan masyarakat pembuat konten di media sosial,” ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, dan bidang Applied Ethics dari Utrecht University (the Netherlands) dan Linkoping University (Sweden) ini, Sabtu, 03 Januari 2026.

Somasi Demokrat: Reaksi Emosional dan Defensif

Sebagaimana ramai diberitakan, Partai Demokrat, melalui Badan Hukum dan Pengamanan partainya, secara resmi melayangkan somasi kepada beberapa akun media sosial yang dianggap menyebarkan tuduhan tidak berdasar terhadap SBY. Dalam somasi tersebut, para pemilik akun diminta untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka dalam waktu 3×24 jam. Demokrat menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk “baper” atau emosional, melainkan upaya klarifikasi untuk menjaga nama baik SBY dan partai.

Berita terkait dapat dibaca di sini: Demokrat Somasi Akun TikTok Terkait Tuduhan SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi (https://news.detik.com/berita/d-8286446/demokrat-somasi-akun-tiktok-terkait-tuduhan-sby-di-balik-isu-ijazah-jokowi)

Namun, bagi Wilson Lalengke, langkah ini justru menunjukkan sikap defensif yang tidak mencerminkan kedewasaan politik. Ia menilai bahwa dalam iklim demokrasi yang sehat, narasi yang berkembang di ruang publik seharusnya dijawab dengan narasi tandingan (counter opinion), bukan dengan pendekatan hukum yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi.

Wilson Lalengke menekankan bahwa media sosial adalah ruang publik modern yang memungkinkan masyarakat menyuarakan pendapat, termasuk kritik terhadap tokoh publik, dalam berbagai format, bentuk, dan variannya. Dalam konteks ini, tuduhan terhadap SBY seharusnya dijawab dengan argumentasi terbuka, bukan dengan somasi yang bisa diartikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat.

“Jika SBY merasa tidak terlibat, maka sampaikan klarifikasi secara terbuka. Gunakan hak jawab, bukan malah membungkam suara rakyat dengan ancaman hukum. SBY dan tim medianya bisa gunakan akun-akun media sosial juga, mereka bisa beri contoh kepada publik, bukan sedikit-sedikit pakai belalai hukum, cemen namanya itu,” sindir mantan dosen Filsafat dan Logika Ilmu Universitas Bina Nusantara Jakarta ini dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa tindakan hukum terhadap warga yang menyuarakan opini di media sosial justru bisa memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. “Ibarat ayam berkotek tanda bertelur, Demokrat ribut pertanda ada apa-apanya,” sebut dia.

Dorongan untuk Menyelesaikan Substansi Kasus: Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Lebih lanjut, Wilson Lalengke mengajak semua pihak, termasuk SBY dan Partai Demokrat, untuk fokus pada substansi utama dari polemik ini, yakni dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menilai bahwa kasus ini telah menyita perhatian publik dan sumber daya negara dalam jumlah besar, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum yang tuntas dan memuaskan.

Menurut tokoh HAM internasional itu, daripada sibuk membela diri dari tuduhan, SBY dan pihak-pihak yang disebut-sebut mendukung Roy Suryo cs seharusnya mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. “Jika memang tidak ada yang disembunyikan, maka mari kita buka semua fakta di pengadilan. Biarkan hukum yang berbicara,” tegas Wilson Lalengke.

Dia juga mengingatkan bahwa sebagai mantan Presiden RI, SBY memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas demokrasi dan supremasi hukum. Ia menilai bahwa SBY seharusnya bersikap sebagai negarawan, bukan sebagai politikus oportunis yang hanya fokus pada pencitraan dan kepentingan politik jangka pendek.

“SBY punya pengaruh besar, baik secara politik, sosial, maupun finansial. Gunakan itu untuk mendorong penyelesaian kasus ini, bukan untuk membungkam kritik,” katanya. Ia menambahkan bahwa sikap negarawan adalah ketika seorang mantan pemimpin bersedia membantu pemerintahan yang sedang berjalan demi kepentingan bangsa, bukan malah memperkeruh suasana atau menghindari tanggung jawab moral.

Potensi Peran Strategis SBY dalam Penyelesaian Kasus

Wilson Lalengke berpendapat bahwa SBY faktanya memiliki jaringan politik yang luas, termasuk pengaruh besar di Partai Demokrat dan dukungan dari para loyalisnya. Dengan kekuatan tersebut, SBY sebenarnya bisa menjadi katalisator dalam mendorong transparansi dan percepatan penyelesaian kasus ijazah Jokowi.

“Bayangkan jika SBY secara terbuka menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. Itu akan menjadi sinyal kuat bagi publik bahwa demokrasi kita masih hidup dengan aman dan nyaman,” ujar Wilson Lalengke. Ia menambahkan bahwa langkah tersebut juga akan memperkuat posisi SBY sebagai tokoh bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran.

Tokoh pers nasional itu juga mengingatkan bahwa kasus ijazah Jokowi tidak boleh dipolitisasi, baik oleh pihak yang mendukung maupun yang menentang. Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah proses hukum yang objektif dan transparan, bukan manuver politik yang justru memperkeruh suasana.

“Jika memang ijazah itu sah, maka tidak ada yang perlu ditakutkan. Tapi jika ada kejanggalan, maka harus dibuka secara terang-benderang. Ini bukan soal Jokowi atau SBY, ini soal integritas Negara dan kepentingan sejarah bangsa ke masa depan,” tegas Wilson Lalengke lagi.

Demokrasi yang Sehat Butuh Keberanian Moral

Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi telah menjadi isu nasional yang menyita perhatian publik yang luar biasa tinggi dan cenderung berdampak buruk di berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam situasi seperti ini, semua pihak yang memiliki pengaruh besar, termasuk SBY serta tokoh pemimpin nasional lainnya, seharusnya menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mendorong penyelesaian kasus secara hukum, terbuka, dan cepat.

Langkah Partai Demokrat yang memilih jalur somasi terhadap akun media sosial justru dinilai kontraproduktif oleh banyak pihak, termasuk Wilson Lalengke. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika semua pihak bersedia berdialog, bukan saling membungkam.

Dengan kekuatan politik dan moral yang dimiliki, SBY memiliki peluang besar untuk menjadi tokoh pemersatu yang mendorong penyelesaian kasus ini secara adil. Bukan hanya untuk membersihkan namanya, tetapi juga untuk menjaga marwah demokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *