Komitmen Berantas Curanmor: Polsek Samarinda Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Jalan Pulau Banda
Samarinda – jurnalpolisi.id
Komitmen Polsek Samarinda Kota dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terus ditunjukkan. Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Pulau Banda, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (11/01) sekitar pukul 07.00 Wita. Korban yang baru pulang bekerja memarkirkan sepeda motornya di area parkir mess dalam kondisi kunci telah dicabut. Namun saat pagi hari hendak pulang, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.
Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang pria tidak dikenal membawa sepeda motor korban dengan cara didorong keluar area parkir. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Samarinda Kota untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu (17/01) sekitar pukul 23.00 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ES (27) di kawasan Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka ES mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi untuk menghindari perhatian warga.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolsek Samarinda Kota Kompol IGN Adi Suarmita, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
( Alfian )
