Lagi !! Satu Terungkap, Lainnya Menyusul : Polres Bontang Konsisten Ungkap Curanmor

Bontang – jurnalpolisi.id

Polres Bontang menunjukkan konsistensi dalam penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebelumnya, Satreskrim Polres Bontang telah berhasil mengungkap dan mengamankan dua terduga pelaku curanmor pada perkara berbeda, inilah bagian dari komitmen berkelanjutan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan berbasis alat bukti.

Kini, komitmen tersebut kembali dibuktikan dengan diamankannya seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial AN (41) pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WITA, di wilayah Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap perkara ditangani secara bertahap dan terukur.

Penegakan hukum membutuhkan proses dan kehati-hatian. Setiap laporan kami tindak lanjuti berdasarkan alat bukti, dan pengungkapan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan kasus curanmor,” ujarnya.

Atas perbuatannya, terduga kini menjalani proses penyidikan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHPidana UURI Nomor 1 Tahun 2023.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *