Laka Lantas di Jalan Yos Sudarso Balikpapan,Truk Parkir di Badan Jalan Jadi Penyebab

BALIKPAPAN jurnalpolisi.id

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yos Sudarso atau Jalan Minyak, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Rabu (14/1/2026) pagi. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Suzuki ST 150 Futura dan sebuah truk tronton bermuatan kayu.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.40 WITA, saat kendaraan Suzuki ST 150 Futura dengan nomor polisi KT-1364-AK melaju dari arah Karang Anyar menuju kawasan Kilang Minyak Balikpapan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari S.H M.H dalam laporan resminya menjelaskan, ketika melintas di jalan dengan kondisi lurus dan tanjakan landai, mobil Suzuki tersebut menabrak bagian belakang sisi kanan truk tronton Nissan CDA 320 bernomor polisi B-9682-IG yang tengah terparkir di badan jalan.
“Truk tronton bermuatan kayu tersebut diketahui sedang berhenti di badan jalan, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Mobil Suzuki dikemudikan oleh Rizal (64), warga Balikpapan Barat, sementara truk tronton dikemudikan oleh Kadang (44), warga Kabupaten Kutai Timur. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp8 juta.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), faktor penyebab kecelakaan didominasi unsur manusia, yakni pengemudi truk yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Sementara kondisi kendaraan dinyatakan layak jalan, cuaca cerah, serta arus lalu lintas relatif sepi pada pagi hari.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari pengemudi dan saksi.
“Seluruh prosedur penanganan telah dilakukan, termasuk pelaporan kepada pimpinan dan pemberitahuan kepada pihak keluarga,” jelas Kasat Lantas.
Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Balikpapan guna proses lebih lanjut. Polisi mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan demi keselamatan pengguna jalan lainnya.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *