Lapas Kelas IIB Langsa Ikuti Virtual Meeting Arahan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Transisi KUHP dan KUHAP
Langsa – jurnalpolisi.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa mengikuti kegiatan Virtual Meeting arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang membahas Langkah-Langkah Strategis pada Masa Transisi Perubahan Hukum Pidana dengan Berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025, khususnya pada Bidang Pelayanan Tahanan, Rabu (7/1).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Langsa beserta jajaran pejabat struktural, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta kesiapan jajaran pemasyarakatan terhadap perubahan regulasi hukum pidana nasional.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya kesiapan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam menyikapi transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya yang berdampak langsung terhadap mekanisme pelayanan, pengelolaan, serta perlindungan hak-hak tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Langsa menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran memahami kebijakan terbaru serta mampu mengimplementasikannya secara optimal di lingkungan Lapas.
“Kami siap menyesuaikan dan melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan guna mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIB Langsa, dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam menghadapi perubahan hukum pidana, sehingga pelayanan terhadap warga binaan dan tahanan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Zainal
