Lembaga Adat Paser Kota Balikpapan Resmi Dilantik, Wali Kota Rahmad Mas’ud Dianugerahi Gelar Kehormatan

BALIKPAPAN jurnalpolisi.id

Lembaga Adat Paser (LAP) Kota Balikpapan resmi melantik kepengurusan masa bakti 2025–2030 dalam sebuah prosesi adat yang digelar di Aula Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Balikpapan, Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 140 undangan tersebut dirangkaikan dengan penobatan warga adat serta pemberian gelar kehormatan kepada Wali Kota Balikpapan Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E. sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmennya terhadap pelestarian adat dan budaya Paser.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sultan Kesultanan Paser, YM Dr. (HC) H. Muhammad Jarnawi, S.H., dan dihadiri Ketua Umum Lembaga Adat Paser Aji Sabri, unsur TNI, perwakilan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Ketua DPD Lembaga Adat Paser Kota Balikpapan terpilih, Ahmad Noor, S.T., M.M., menyampaikan bahwa seluruh proses pembentukan kepengurusan telah dilaksanakan sesuai ketentuan organisasi dan surat keputusan lembaga. Ia menegaskan bahwa Lembaga Adat Paser hadir untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi, bukan sebagai pesaing paguyuban atau organisasi lain.
“Lembaga Adat Paser Kota Balikpapan berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam melestarikan adat, budaya, serta memperkuat kebersamaan di Kota Balikpapan,” ujarnya.
Sambutan Wali Kota Balikpapan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa suku Paser memiliki peran historis penting sebagai bagian dari perjalanan awal Kota Balikpapan. Nilai-nilai adat dan kearifan lokal dinilai menjadi pondasi penting di tengah perkembangan Balikpapan sebagai kota modern dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Lembaga Adat Paser diharapkan mampu menjadi jembatan antara tradisi dan modernitas, serta berkontribusi aktif dalam menjaga keharmonisan masyarakat multikultural Balikpapan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Adat Paser Aji Sabri menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam pelestarian budaya, penguatan nilai keislaman, serta pembangunan masyarakat yang berkeadaban. Ia berharap sinergi antara masyarakat adat dan pemerintah daerah terus diperkuat demi kemajuan daerah.
Sultan Kesultanan Paser, YM Dr. (HC) H. Muhammad Jarnawi, S.H., dalam sambutannya menekankan bahwa adat dan budaya merupakan warisan luhur yang harus dijaga bersama. Ia menyebut pelantikan pengurus Lembaga Adat Paser Kota Balikpapan sebagai tonggak penting dalam memperkuat persatuan serta menjaga identitas budaya di Kalimantan Timur, khususnya di tengah hadirnya Ibu Kota Nusantara.
“Budaya tidak boleh dipisahkan berdasarkan suku, ras, atau agama. Justru keberagaman itulah yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Adapun susunan Pengurus Lembaga Adat Paser Kota Balikpapan Masa Bakti 2025–2030 yakni Ahmad Noor, S.T., M.M. sebagai Ketua DPD, didampingi Wakil Ketua I Drs. Jumrani, S.Sos., S.Pd., MBA, Wakil Ketua II Agusdin, Sekretaris Murliansyah, S.Pd.I., Bendahara Rosidah, beserta jajaran pengurus lainnya.
Kegiatan pelantikan dan penobatan gelar kehormatan berakhir sekitar pukul 11.55 Wita dan berlangsung aman serta tertib. Aparat kepolisian melakukan monitoring dan pengamanan selama kegiatan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Pelantikan ini dinilai menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara masyarakat adat Paser dan Pemerintah Kota Balikpapan, sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat adat, serta dukungan terhadap pembangunan Balikpapan sebagai kota penyangga IKN.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *