Mencuat…Isu Mutasi Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Diduga Gencar Tangani Kasus Penunjukan Langsung

Sungai Penuh – jurnalpolisi.id

Nama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yogi Purnomo, belakangan menjadi sorotan publik. Hal itu menyusul langkahnya yang intens menangani dugaan persoalan pada proyek penunjukan langsung (PL) pembangunan tembok penahan Kantor Camat Tanah Cogok (Tanco), Kabupaten Kerinci, dengan nilai Rp 400 juta pada Tahun Anggaran 2025 dan masih dalam masa pemeliharaan.

Penanganan proyek bernilai relatif kecil tersebut menuai perhatian masyarakat. Sebab, di saat yang sama, terdapat laporan dugaan persoalan pada proyek besar pembangunan bandara Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp 24 miliar, yang dilaporkan oleh LSM Geransi, namun hingga kini belum terlihat kejelasan tindak lanjutnya.

Di tengah gencarnya penanganan kasus tembok penahan tersebut, beredar kabar bahwa Yogi Purnomo akan pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, pada akhir Januari 2026. Isu ini pun berkembang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa kepindahan tersebut dikabarkan akan terjadi dalam waktu dekat.

“Ya, dikabarkan Kasi Pidsus Yogi Purnomo akan pindah akhir Januari ini ke Kejari Kabupaten Majalengka,” ungkap sumber tersebut.

Namun demikian, hingga kini belum ada kepastian terkait kebenaran kabar tersebut. Publik pun mempertanyakan, jika benar pindah, apakah kepindahan itu murni bagian dari rotasi jabatan rutin, ataukah berkaitan dengan langkah Yogi yang dinilai serius menangani proyek kecil seperti pembangunan tembok penahan Kantor Camat Tanco.

Kabar kepindahan itu dinilai mencuat bersamaan dengan proses penanganan kasus proyek PL bernilai ratusan juta rupiah tersebut, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh, Moehargung, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp terkait kebenaran rumor kepindahan Yogi Purnomo hingga berita ini di terbitkan belum ada balasan, walaupun sudah ada centeng dua tanda masuk pesan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung terkait adanya surat keputusan mutasi atau rotasi jabatan atas nama Yogi Purnomo. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memastikan kejelasan informasi tersebut.(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *