Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 6 Sepedamotor Knalot Brong
Pematangsiantar – jurnalpolisi.id
Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu 11 Januari 2026 malam pukul 23.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok mirah menerima arahan tentang tata cara bertindak secara humanis dan pembagian tugs dari Piket Perwira Pengendali Kanit 2 Sat Rensarkoba IPDA Indrawan. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah dipimpin Perwira pengendali (Padal) Kanit II Sat Resnarkoba IPDA Indrawan S.Sos melaksanakan patroli ke Jl. Sutomo-Merdeka Kota Pematangsiantar.
Saat itu Timsus Dayok Mirah menemukan pengendara yang semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara seepedamotor tersebut.
Dari hasil patroli hingga subuh tersebut, Timsus Dayok Mirah mengamankan sebanyak 6 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga Timsus Dayok Mirah melakukan tindakan menyuruh para pengendara tersebut agar membuka knalpot brong sepedamotor masing masing.
Selain itu Timsus Dayok Mirah juga memberikan menghimbau kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (NKRI).
“Sebanyak 6 unit sepedamotor knalpot brong diamankan dan diberikan tindakan membuka knalpot brong sepedamotor masing masing. Selama kegiatan patroli hingga subuh tersebut situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina./Humas P Siantar
