Pegadaian Resmi Hentikan PDS dan PSDS, Tring! Jadi Platform Digital Terpadu

Bandung – jurnalpolisi.id

PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS) per 14 Januari 2026.

Kebijakan ini menandai babak baru transformasi digital Pegadaian setelah hampir delapan tahun kedua aplikasi tersebut menemani masyarakat sebagai sahabat finansial digital.

Penghentian PDS dan PSDS merupakan bagian dari strategi konsolidasi layanan digital Pegadaian ke dalam satu platform terpadu bertajuk Tring! by Pegadaian.

Aplikasi yang diluncurkan pada Oktober 2025 itu dirancang sebagai platform tunggal yang mengintegrasikan seluruh produk dan layanan Pegadaian, baik konvensional maupun syariah.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa Tring! merupakan evolusi dari fondasi digital yang telah dibangun Pegadaian sejak 2018.

Menurutnya, konsolidasi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan dan emas yang lebih cepat, aman, serta mudah digunakan.

“Dengan hadirnya Tring!, kami berupaya menghadirkan pengalaman layanan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ujar Damar saat mengunjungi Tring! Digital Lounge Kota Kasablanka, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, Tring! tidak sekadar menjadi aplikasi transaksi, tetapi juga ekosistem investasi emas yang lengkap. Nasabah dapat menabung emas, menggadaikan saldo Tabungan Emas ketika membutuhkan dana, hingga mengonversinya menjadi Deposito Emas agar nilai investasinya terus bertambah. Bahkan, layanan Cicil Emas kini dapat diakses langsung melalui satu aplikasi.

Jawa Barat Siap Kawal Transisi

Transformasi digital Pegadaian ini mendapat sambutan positif dari wilayah. Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal penuh proses transisi dari PDS dan PSDS ke Tring!.

Menurut Eko, masyarakat Jawa Barat yang memiliki mobilitas tinggi dan tingkat adopsi teknologi yang kuat akan sangat terbantu dengan hadirnya satu aplikasi terintegrasi.

“Kehadiran Tring! bukan sekadar pergantian nama aplikasi, tetapi peningkatan standar layanan. Nasabah di Jawa Barat kini tidak perlu lagi berpindah-pindah aplikasi untuk layanan konvensional maupun syariah. Semuanya ada dalam satu genggaman, lebih ringkas dan tentu lebih aman,” ungkapnya.

Eko menambahkan, Pegadaian Kanwil Jawa Barat akan melakukan sosialisasi secara masif di seluruh unit kerja agar nasabah dapat segera memanfaatkan seluruh fitur unggulan Tring! tanpa mengalami kendala teknis.

Transformasi Digital Layanan Emas dalam Satu Aplikasi

Melalui Tring!, Pegadaian menghadirkan layanan utama seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai, hingga ekosistem Bank Emas, termasuk Deposito Emas. Aplikasi ini dirancang untuk memperkuat posisi Pegadaian sebagai pemimpin layanan keuangan berbasis emas di Indonesia.

Ke depan, Pegadaian berkomitmen melanjutkan transformasi digital secara prudent dan berkesinambungan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.

Sejalan dengan semangat MengEMASkan Indonesia, Tring! diharapkan mampu menjadi motor penggerak inklusi keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk di Jawa Barat.Bandung – PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS) per 14 Januari 2026.

Kebijakan ini menandai babak baru transformasi digital Pegadaian setelah hampir delapan tahun kedua aplikasi tersebut menemani masyarakat sebagai sahabat finansial digital.

Penghentian PDS dan PSDS merupakan bagian dari strategi konsolidasi layanan digital Pegadaian ke dalam satu platform terpadu bertajuk Tring! by Pegadaian.

Aplikasi yang diluncurkan pada Oktober 2025 itu dirancang sebagai platform tunggal yang mengintegrasikan seluruh produk dan layanan Pegadaian, baik konvensional maupun syariah.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa Tring! merupakan evolusi dari fondasi digital yang telah dibangun Pegadaian sejak 2018.

Menurutnya, konsolidasi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan dan emas yang lebih cepat, aman, serta mudah digunakan.

“Dengan hadirnya Tring!, kami berupaya menghadirkan pengalaman layanan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ujar Damar saat mengunjungi Tring! Digital Lounge Kota Kasablanka, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, Tring! tidak sekadar menjadi aplikasi transaksi, tetapi juga ekosistem investasi emas yang lengkap. Nasabah dapat menabung emas, menggadaikan saldo Tabungan Emas ketika membutuhkan dana, hingga mengonversinya menjadi Deposito Emas agar nilai investasinya terus bertambah. Bahkan, layanan Cicil Emas kini dapat diakses langsung melalui satu aplikasi.

Jawa Barat Siap Kawal Transisi

Transformasi digital Pegadaian ini mendapat sambutan positif dari wilayah. Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal penuh proses transisi dari PDS dan PSDS ke Tring!.

Menurut Eko, masyarakat Jawa Barat yang memiliki mobilitas tinggi dan tingkat adopsi teknologi yang kuat akan sangat terbantu dengan hadirnya satu aplikasi terintegrasi.

“Kehadiran Tring! bukan sekadar pergantian nama aplikasi, tetapi peningkatan standar layanan. Nasabah di Jawa Barat kini tidak perlu lagi berpindah-pindah aplikasi untuk layanan konvensional maupun syariah. Semuanya ada dalam satu genggaman, lebih ringkas dan tentu lebih aman,” ungkapnya.

Eko menambahkan, Pegadaian Kanwil Jawa Barat akan melakukan sosialisasi secara masif di seluruh unit kerja agar nasabah dapat segera memanfaatkan seluruh fitur unggulan Tring! tanpa mengalami kendala teknis.

Transformasi Digital Layanan Emas dalam Satu Aplikasi

Melalui Tring!, Pegadaian menghadirkan layanan utama seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai, hingga ekosistem Bank Emas, termasuk Deposito Emas. Aplikasi ini dirancang untuk memperkuat posisi Pegadaian sebagai pemimpin layanan keuangan berbasis emas di Indonesia.

Ke depan, Pegadaian berkomitmen melanjutkan transformasi digital secara prudent dan berkesinambungan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.

Sejalan dengan semangat MengEMASkan Indonesia, Tring! diharapkan mampu menjadi motor penggerak inklusi keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk di Jawa Barat.

(Tanjung Hamirzen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *