Pekerjaan Fisik di Desa Kuta Jungak Belum Berjalan, Dana Desa Jadi Sorotan
Ket. Gammbar: foto Ilustrasi
Pakpak Bharat – jurnalpolisi.id
Pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) untuk pembangunan fisik di Desa Kuta Jungak, Kabupaten Pakpak Bharat, menjadi sorotan masyarakat. Hal ini menyusul beredarnya isu terkait dana pembangunan fisik senilai sekitar Rp48.000.000 yang diduga telah dicairkan, namun hingga kini pekerjaan fisik belum terlihat di lapangan.
Sejumlah warga mengaku mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa tersebut. Menyikapi hal itu, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Kuta Jungak.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kuta Jungak menegaskan bahwa dana pembangunan fisik belum pernah diambil dari Bank Sumut dan masih tersimpan utuh.
“Uang untuk target pembangunan fisik tidak pernah kami ganggu gugat dan tidak pernah ditarik dari Bank Sumut. SILPA untuk fisik masih ada. Kalau dana itu diambil, tentu bisa menimbulkan masalah karena nilainya Rp48 juta,” ujar Kepala Desa Kuta Jungak.
Ketika ditanya kembali terkait keberadaan dana tersebut pada Senin (26/01/2026), Kepala Desa kembali menegaskan bahwa dana masih berada di bank.
“Sampai sekarang uang itu masih ada di bank. Mana bisa diambil kalau belum masuk APBDes,” kata Rencana Padang selaku Kepala Desa Kuta Jungak.
Namun, di waktu yang hampir bersamaan, awak media juga mengonfirmasi Bendahara Desa Kuta Jungak. Berdasarkan keterangan bendahara, dana pembangunan fisik tersebut telah dicairkan dari Bank Sumut. Untuk memastikan informasi tersebut, awak media kembali melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp sehari kemudian.
Dalam pesan singkat, wartawan menanyakan:
“Njuah-njuah Anggia, dana fisik Rp48 juta apakah sudah diambil dari Bank Sumut?”
Bendahara Desa Kuta Jungak menjawab singkat:
“Sudah, bang.”
Sementara itu, Kepala Desa juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendahulukan pembelian material untuk pembangunan fisik berupa batu paret sebanyak 17 mobil serta pasir.
“Saya sudah mendahulukan dana untuk pembelian bahan tersebut. Kalau APBDes cepat masuk awal bulan tiga, ya sudah ringan,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, hingga berita ini diterbitkan, pekerjaan pembangunan fisik belum terlihat dikerjakan. Terdapat perbedaan keterangan antara Kepala Desa dan Bendahara Desa terkait status pencairan dana pembangunan fisik tersebut.
Masyarakat Desa Kuta Jungak berharap apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan pengawasan lebih ketat. Warga juga meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Kuta Jungak agar anggaran yang bersumber dari negara digunakan sesuai peruntukannya.
(seho manik)
