Pemerintah Desa N7 Aek Nabara klarifikasi resmi atas pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa

LABUHANBATU— jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa N7 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Pemerintah desa menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai regulasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah desa menekankan bahwa setiap program yang dibiayai Dana Desa telah melalui proses musyawarah bersama masyarakat, dituangkan dalam RKPDes dan APBDes, serta direalisasikan sesuai ketentuan teknis. Seluruh bukti kegiatan, dokumentasi, dan laporan pertanggungjawaban tersedia dan siap diperiksa oleh pihak berwenang.

Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023

  1. Bantuan Bibit Ikan dan Pakan
    Pada tahun 2023, Pemerintah Desa N7 Aek Nabara menyalurkan bantuan bibit ikan dan pakan kepada 55 warga dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
    Anggaran: Rp 99.075.000

Program ini terbukti membantu keluarga penerima manfaat dalam memulai usaha kecil budidaya ikan sehingga mampu menambah pendapatan rumah tangga.

  1. Honorarium Guru Ngaji dan Bilal Mayit
    Guru ngaji: Rp 12.000.000/tahun
    Bilal mayit laki-laki: Rp 4.800.000/tahun
    Bilal mayit perempuan: Rp 4.800.000/tahun
    Total: Rp 21.600.000

Pelaksanaan Tahun Anggaran 2024

  1. Pelatihan Komputer
    Pelatihan komputer diikuti oleh 15 peserta yang terdiri dari kader Posyandu, anggota BPD, dan masyarakat umum. Kegiatan berlangsung selama 10 hari dengan narasumber dari Rumah TIK Rantauprapat.
    Pemerintah desa juga memberikan 2 unit laptop kepada peserta berprestasi serta 15 flashdisk dan perlengkapan ATK.
    Anggaran: Rp 34.125.000

Windy, salah satu peserta, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat membantu meningkatkan kemampuan digital warga, membuka peluang kerja, dan memperkuat layanan administrasi desa.

  1. Bimtek Ketahanan Pangan
    Bimtek diikuti oleh 1 peserta yang diberangkatkan ke Berastagi, Kabupaten Karo, selama 5 hari.
    Anggaran: Rp 11.050.000

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas desa dalam merancang program ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

  1. Pelatihan Budidaya Perikanan
    Narasumber: 4 orang dari Dinas Perikanan dan Kelautan Labuhanbatu
    Pengadaan: kolam ikan, bibit gurame, dan pakan
    Peserta: 10 orang
    Tanggal: 24 Desember 2024
    Anggaran: Rp 78.880.000

Surati, salah satu peserta, mengaku antusias mengikuti pelatihan karena selain mendapat ilmu, peserta juga memperoleh sarana pendukung seperti terpal kolam, bibit, dan pakan untuk langsung memulai usaha di rumah masing-masing.

  1. Pelatihan Peternakan
    Narasumber: Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu
    Pengadaan: ayam kampung, bebek, pakan, serta pembuatan kandang
    Anggaran: Rp 110.434.834

Santi, peserta pelatihan, menyampaikan bahwa program ini membuka peluang usaha ternak baru, meningkatkan kemandirian pangan, dan memperkuat ekonomi keluarga.

  1. Pengadaan Mesin Sumur Bor
    Pengadaan dua unit mesin sumur bor di dua lokasi Desa N7 Aek Nabara.
    Total anggaran: Rp 10.500.000

Kepala Desa N7 Aek Nabara, Sugeng, menegaskan bahwa seluruh kegiatan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Semua program Dana Desa kami laksanakan sesuai ketentuan. Kegiatan pelatihan, pengadaan sarana, dan bantuan kepada warga telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Dokumen kegiatan ada, peserta ada, dan hasilnya juga dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sugeng juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi.
“Kami menghormati peran media, tetapi pemberitaan seharusnya berdasarkan data. Pemerintah Desa N7 Aek Nabara selalu terbuka untuk pemeriksaan dan siap menunjukkan seluruh bukti kegiatan. Fokus kami tetap pada peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.

LABUHANBATU— Pemerintah Desa N7 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Pemerintah desa menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai regulasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah desa menekankan bahwa setiap program yang dibiayai Dana Desa telah melalui proses musyawarah bersama masyarakat, dituangkan dalam RKPDes dan APBDes, serta direalisasikan sesuai ketentuan teknis. Seluruh bukti kegiatan, dokumentasi, dan laporan pertanggungjawaban tersedia dan siap diperiksa oleh pihak berwenang.

Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023

  1. Bantuan Bibit Ikan dan Pakan
    Pada tahun 2023, Pemerintah Desa N7 Aek Nabara menyalurkan bantuan bibit ikan dan pakan kepada 55 warga dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
    Anggaran: Rp 99.075.000

Program ini terbukti membantu keluarga penerima manfaat dalam memulai usaha kecil budidaya ikan sehingga mampu menambah pendapatan rumah tangga.

  1. Honorarium Guru Ngaji dan Bilal Mayit
    Guru ngaji: Rp 12.000.000/tahun
    Bilal mayit laki-laki: Rp 4.800.000/tahun
    Bilal mayit perempuan: Rp 4.800.000/tahun
    Total: Rp 21.600.000

Pelaksanaan Tahun Anggaran 2024

  1. Pelatihan Komputer
    Pelatihan komputer diikuti oleh 15 peserta yang terdiri dari kader Posyandu, anggota BPD, dan masyarakat umum. Kegiatan berlangsung selama 10 hari dengan narasumber dari Rumah TIK Rantauprapat.
    Pemerintah desa juga memberikan 2 unit laptop kepada peserta berprestasi serta 15 flashdisk dan perlengkapan ATK.
    Anggaran: Rp 34.125.000

Windy, salah satu peserta, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat membantu meningkatkan kemampuan digital warga, membuka peluang kerja, dan memperkuat layanan administrasi desa.

  1. Bimtek Ketahanan Pangan
    Bimtek diikuti oleh 1 peserta yang diberangkatkan ke Berastagi, Kabupaten Karo, selama 5 hari.
    Anggaran: Rp 11.050.000

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas desa dalam merancang program ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

  1. Pelatihan Budidaya Perikanan
    Narasumber: 4 orang dari Dinas Perikanan dan Kelautan Labuhanbatu
    Pengadaan: kolam ikan, bibit gurame, dan pakan
    Peserta: 10 orang
    Tanggal: 24 Desember 2024
    Anggaran: Rp 78.880.000

Surati, salah satu peserta, mengaku antusias mengikuti pelatihan karena selain mendapat ilmu, peserta juga memperoleh sarana pendukung seperti terpal kolam, bibit, dan pakan untuk langsung memulai usaha di rumah masing-masing.

  1. Pelatihan Peternakan
    Narasumber: Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu
    Pengadaan: ayam kampung, bebek, pakan, serta pembuatan kandang
    Anggaran: Rp 110.434.834

Santi, peserta pelatihan, menyampaikan bahwa program ini membuka peluang usaha ternak baru, meningkatkan kemandirian pangan, dan memperkuat ekonomi keluarga.

  1. Pengadaan Mesin Sumur Bor
    Pengadaan dua unit mesin sumur bor di dua lokasi Desa N7 Aek Nabara.
    Total anggaran: Rp 10.500.000

Kepala Desa N7 Aek Nabara, Sugeng, menegaskan bahwa seluruh kegiatan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Semua program Dana Desa kami laksanakan sesuai ketentuan. Kegiatan pelatihan, pengadaan sarana, dan bantuan kepada warga telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Dokumen kegiatan ada, peserta ada, dan hasilnya juga dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sugeng juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi.
“Kami menghormati peran media, tetapi pemberitaan seharusnya berdasarkan data. Pemerintah Desa N7 Aek Nabara selalu terbuka untuk pemeriksaan dan siap menunjukkan seluruh bukti kegiatan. Fokus kami tetap pada peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Penulis Syarifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *