Pemilik Usaha RD Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pengelolaan Limbah di Bantarsari

CILACAP – jurnalpolisi.id

Pemilik usaha pendinginan dan penyimpanan ati ayam di Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, RD, memberikan klarifikasi sekaligus Hak Jawab terkait pemberitaan mengenai dugaan pengelolaan limbah usahanya.

Klarifikasi tersebut disampaikan RD sebagai bentuk tanggung jawab serta komitmen terhadap keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup yang berlaku, Kamis (2/1/2026).

RD menegaskan bahwa operasional usahanya telah dilengkapi dengan infrastruktur pengelolaan limbah yang memadai. Menurutnya, di lokasi usaha telah tersedia sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tertutup yang dirancang untuk memastikan limbah cair hasil proses produksi tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Sebagaimana dapat dilihat di lapangan, kami memiliki IPAL tertutup serta instalasi pipa paralon dengan ketinggian tertentu untuk memastikan pembuangan sisa proses berjalan sesuai standar dan tidak berdampak pada lingkungan permukiman warga,” jelas RD.

Selain itu, RD juga menanggapi adanya masukan dari media terkait temuan rembesan di area sekitar lokasi usaha. Ia mengaku pihaknya langsung melakukan penanganan cepat sebagai langkah korektif.

“Sebagai respons atas masukan rekan-rekan media, kami segera melakukan penutupan titik rembesan menggunakan pasir pada saat itu juga, agar kondisi jalan tetap kering, bersih, dan aman dilalui,” ungkapnya.

RD menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai peran media sebagai kontrol sosial dalam mengawasi aktivitas usaha agar tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, kenyamanan warga Desa Bantarsari serta pengguna jalan di sekitar lokasi usaha merupakan prioritas utama dalam menjalankan kegiatan operasional sehari-hari.

“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan usaha ini dengan mengedepankan prinsip kebersihan, tanggung jawab lingkungan, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tujuan usaha yang dijalankannya bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, melainkan juga memastikan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

“Kami tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga ingin memastikan keberadaan usaha ini memberikan dampak positif, atau setidaknya tidak merugikan lingkungan sekitar. Penanganan cepat yang kami lakukan merupakan bukti nyata komitmen tersebut,” pungkas RD.

(Syai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *