Pemkab Lebak Alokasikan Anggaran Rp 47 miliar untuk Perbaikan Jalan Kabupaten

Lebak – jurnalpolisi.id
‎Pemerintah Kabupaten Lebak, pada tahun 2026 ini, mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan sebesar Rp 47 miliar yang  akan dialokasikan untuk beberapa kecamatan.

‎Ruas jalan yang rencananya diperbaiki tersebut di antaranya Kecamatan Bojongmanik, Cirinten, Leuwidamar, Muncang,  Wanasalam, Malingping, Cihara, Cilograng, dan Cibeber.

‎Demikian disampaikan. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Hamdan Soleh.

‎”Kontruksi jalan yang akan dibangun berupa betonisasi, agar jalan yang dibangun memiliki umur ekonomis yang lama,” katanya.

‎Hamdan menyakini, dengan perbaikan ruas jalan kabupaten ini, bisa menjadi salah satu solusi pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Lebak.

‎” Ini salah satu upaya Pemkab Lebak dalam upaya pemerataan pembangunan dan pengendalian kemiskinan, karena masyarakat kesulitan mengangkut hasil bumi ke luar daerah dan tingginya biaya transportasi,” ujarnya.

‎Hamdan memaparkan, selama ini, kondisi ruas jalan Kabupaten Lebak sepanjang 749,43 kilometer atau sekitar 74,86 persen dari yang ada masuk kategori sangat layak dilintasi berbagai jenis angkutan, karena kondisinya hotmix aspal dan betonisasi.

‎Sementara itu untuk menuntaskan sisa ruas jalan yang masih dalam kondisi rusak sekitar 25,14 persen, tahun ini Pemerintah daerah secara bertahap mengalokasikan perbaikan jalan sebesar Rp 47 miliar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *