Pernusa Peringatkan Jujur Baca Konteks, Jangan Pelintir Pernyataan Kapolri Sudah Pas Polri di Bawah Presiden
Jakarta – jurnalpolisi.id
Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, yang menilai pernyataan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang viral di YouTube terlalu berlebihan dan seakan berusaha menyudutkan Kapolri.
Dimana Gatot mempertanyakan apakah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo “mau berontak” setelah Kapolri menegaskan kepada jajarannya untuk mempertahankan Polri tetap berada di bawah Presiden dan siap memperjuangkannya hingga titik darah penghabisan.
Padahal lanjut Pangeran Norman, pernyataan Kapolri justru mencerminkan loyalitas terhadap sistem demokrasi dan supremasi sipil, bukan ancaman pembangkangan. Justru narasi Gatot lah yang keliru dan tidak berdasar secara konstitusional.
“Pernyataan Kapolri itu bukan soal berontak, tapi soal menjaga tatanan negara. Kapolri sedang menegaskan bahwa Polri tegak lurus kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan yang sah. Jadi Pak Gatot jangan berlebihan,” ujar Norman kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Menurut Norman, komitmen “perjuangan sampai titik darah penghabisan” harus dipahami sebagai simbol kesiapsiagaan institusi negara dalam menjaga konstitusi, bukan sebagai bahasa kekerasan atau perlawanan terhadap Presiden.
Norman bahkan menilai sikap Kapolri justru memperkuat posisi Presiden. Dengan struktur Polri yang solid dan loyal, setiap perintah Presiden dapat dijalankan cepat tanpa hambatan politik maupun birokrasi.
“Kalau Polri solid di bawah Presiden, itu artinya negara kuat. Tidak ada ruang abu-abu, tidak ada tarik-menarik kepentingan. Presiden memerintah, Polri bergerak. Sesederhana itu,” tegasnya.
Lebih jauh, Norman dengan tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Ia menyebut gagasan tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan pengaburan fungsi strategis Polri.
“Polri di bawah kementerian? Itu mah keterlaluan. Itu bukan reformasi, itu distorsi. Polri harus tetap langsung di bawah Presiden agar netral, profesional, dan tidak jadi alat politik sektoral,” katanya.
Menurutnya, pernyataan Gatot Nurmantyo justru berpotensi memperkeruh ruang publik dan menciptakan kecurigaan yang tidak perlu terhadap institusi negara yang sedang menjalankan tugas konstitusionalnya.
“Kalau semua sikap tegas dibaca sebagai berontak, maka negara ini akan lumpuh oleh kecurigaan. Kita harus jujur membaca konteks, bukan memelintir makna,” pungkas Norman.
