Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Balikpapan Barat, Pelaku Diamankan Kurang dari Tiga Jam
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.
Korban diketahui bernama Muhammad Hamzah alias Wahyu (38), seorang wiraswasta asal Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sementara terduga pelaku berinisial J alias M (39), warga Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP.Sukarman S.H melalui Kanit Reskrim Iptu Hendik W S.H menyampaikan keterangan resmi bahwa peristiwa bermula saat korban bertemu dengan seorang saksi bernama Febriansyah (27) di kawasan Kelurahan Baru Ulu.
Korban kemudian meminta saksi untuk menemaninya menemui seseorang di kawasan Gunung Bugis dengan maksud menyelesaikan permasalahan secara damai.
Setibanya di lokasi, korban turun dari sepeda motor dan bertemu dengan terduga pelaku. Pertemuan tersebut berujung pada adu argumen yang kemudian bereskalasi menjadi tindak kekerasan. Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan untuk dilakukan autopsi. Sementara itu, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 03.00 WITA di hari yang sama dan langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam, pakaian milik korban, serta hasil visum dan autopsi.
Penyidik menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 terkait tindak pidana pembunuhan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan tersangka guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kepolisian memastikan situasi keamanan di lokasi kejadian telah kondusif.
Polsek Balikpapan Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
( Alfian )
