Polres Paser Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme yang Ganggu Investasi dan Keamanan

Paser – jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor (Polres) Paser menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta iklim investasi di wilayah hukum Polres Paser.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., sebagai bentuk kesiapan jajaran Polres Paser dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Kapolres Paser menegaskan bahwa tindakan premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok, tidak akan ditoleransi karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Polres Paser beserta jajaran siap menindak tegas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu investasi dan keamanan di wilayah hukum Polres Paser,” tegas AKBP Novy Adi Wibowo.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan faktor utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Polres Paser berkomitmen untuk hadir secara aktif melalui langkah-langkah preventif, preemtif, hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum.
Selain penindakan, Polres Paser juga mengedepankan upaya pencegahan dengan meningkatkan patroli, pengawasan wilayah rawan, serta membangun sinergi bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha.
Kapolres Paser turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk praktik premanisme, intimidasi, atau pungutan liar yang ditemui di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak takut melaporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan,” ujarnya.
Dengan langkah tegas dan sinergis tersebut, Polres Paser berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta mampu mendukung pembangunan dan investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Paser.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *