Polsek Banyuates Tangkap Dua Terduga Curanmobil Antar Daerah di Jalan Raya Montor
SAMPANG — jurnalpolisi.id
Kerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polsek Banyuates dalam memberantas kejahatan lintas daerah. Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmobil) berhasil diamankan aparat kepolisian pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan Raya Desa Montor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuates IPTU Siswanto, didampingi Kanit Reskrim, KSPK, serta sejumlah anggota Polsek Banyuates.
Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 12.00 WIB, ketika Kanit Reskrim Polsek Banyuates Aiptu Heri menerima informasi dari KBO Reskrim Polres Sampang terkait terjadinya pencurian satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan hasil pelacakan, sinyal GPS kendaraan milik korban terpantau masih aktif dan terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Banyuates. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Banyuates bersama tim segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai.
Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas berhasil menemukan kendaraan dimaksud di Jalan Raya Desa Montor. Dua orang yang diduga sebagai pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Banyuates guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Polres Sampang dan Polres Sidoarjo guna pengembangan penyidikan.
Ayat
