Polsek Kembang Janggut Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 12,54 Gram
Kutai Kartanegara jurnalpolisi.id
Kepolisian Sektor (Polsek) Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika dengan total berat kotor 12,54 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Long Beleh Haloq RT 010, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan pada Minggu, 4 Januari 2026.
Sekira pukul 16.30 WITA, petugas mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku M. Yamin alias Busu Yamin. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 22 sedotan plastik berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik bening berisi sabu, empat pipet kaca, lima sendok takar, sejumlah plastik klip, satu unit telepon genggam, korek api gas, serta sebuah tas hitam yang digunakan untuk menyimpan barang-barang tersebut.
Berdasarkan keterangan M. Yamin, barang haram tersebut diperoleh dari Hadiansyah alias Adi Puntung. Berbekal informasi itu, petugas kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Hadiansyah di Desa Kembang Janggut RT 007. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu unit telepon genggam dan tujuh kartu SIM yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Sementara itu, kendaraan yang mengantar terduga pelaku diketahui melarikan diri dari lokasi.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Kembang Janggut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta pasal lain yang berkaitan dengan permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika.
Polsek Kembang Janggut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.
( Alfian )
