Polsek Loa Kulu Fasilitasi Mediasi Laka Air di Sungai Mahakam, Perusahaan Siap Bertanggung Jawab

Kutai Kartanegara jurnalpolisi.id

Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu memfasilitasi kegiatan mediasi dan pengecekan lapangan antara kelompok pemilik keramba dan PT Kartika Samudra Adijaya (PT KSA) pascakecelakaan air (laka air) di Perairan Sungai Mahakam, RT 012 Dusun Berhala, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Mediasi dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di kediaman salah satu warga terdampak, Ramli. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari insiden kapal tongkang RMN 381 bermuatan batu bara yang ditarik TB KSA 52, yang menabrak rumah dan keramba milik warga setempat.
Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dikategorikan sebagai laka air atau musibah. Ia menegaskan bahwa tidak adanya korban jiwa menjadi perhatian utama, sehingga situasi secara umum dapat dikendalikan dengan baik.
“Sejak awal kejadian, penanganan dilakukan secara terpadu oleh Polairud Polres Kutai Kartanegara bersama Polsek Loa Kulu. Polairud telah memeriksa nahkoda dan awak kapal, sementara Polsek melakukan pendataan awal terhadap rumah dan keramba warga yang terdampak,” ujar AKP Hari Supranoto.
Ia menambahkan, pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan secara langsung tingkat kerusakan yang terjadi sekaligus mencocokkan data awal dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, permasalahan ini menjadi atensi hingga seluruh proses penyelesaian memperoleh kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Sementara itu, perwakilan PT KSA menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Perusahaan akan mengumpulkan data keramba terdampak berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan melakukan survei lanjutan, termasuk melalui pihak asuransi, sesuai mekanisme dan prosedur perusahaan.
Perwakilan pemilik keramba, H. Ramli, berharap adanya kejelasan dan transparansi terkait mekanisme ganti rugi, khususnya menyangkut perhitungan pakan, jenis pakan, serta jumlah bibit ikan yang terdampak. Ia juga mengapresiasi pengawalan dari Polsek Loa Kulu dan Polairud agar proses penyelesaian berjalan tertib dan kondusif.
Kanit Gakkum Polair Polres Kutai Kartanegara, Iptu Agus Fahrur Rozi, S.H., M.H., menambahkan bahwa kejadian berlangsung menjelang waktu magrib dengan kondisi arus Sungai Mahakam yang cukup deras. Berdasarkan keterangan awal, kapal melakukan manuver untuk menghindari kapal lain yang melintas, sehingga terjadi insiden tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KSOP agar kapal yang terlibat tidak diizinkan bergerak hingga proses penanganan selesai.
Sekretaris Desa Loa Kulu Kota, Rian, menilai terdapat itikad baik dari pihak perusahaan dalam menindaklanjuti kejadian ini. Ia berharap proses penyelesaian dapat dilakukan secara adil, terbuka, dan tuntas mengingat dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pendataan lanjutan terhadap seluruh kerusakan sebagai dasar pembahasan pada pertemuan berikutnya. Seluruh pihak sepakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Kegiatan mediasi dan pengecekan lapangan berakhir sekitar pukul 12.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *