Presiden Prabowo Tunjuk Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jakarta – jurnalpolisi.id
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menugaskan seorang pejabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Menindaklanjuti penugasan tersebut, Ketua Satgas langsung bergerak cepat dengan menggelar pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Pekerjaan Umum (PU), Sekretaris Kabinet, serta Wakil Ketua Satgas. Pertemuan berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, dari total 52 kabupaten/kota terdampak bencana di tiga provinsi tersebut, sebagian besar wilayah telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses pemulihan. Hal ini ditandai dengan kembali berfungsinya roda pemerintahan daerah, pulihnya konektivitas jalan utama, aktifnya kembali layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta mulai bergeraknya aktivitas ekonomi masyarakat.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan perhatian khusus agar pemulihan dapat berlangsung optimal. Di Provinsi Aceh, dari 18 kabupaten/kota terdampak, sebanyak 11 daerah dinyatakan telah berangsur normal, sementara tujuh daerah lainnya masih menjadi fokus penanganan lanjutan. Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Sumut dan Sumbar.
Pemerintah pusat terus memastikan percepatan pemulihan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Saat ini, hampir seluruh ruas jalan nasional di tiga provinsi terdampak telah kembali terhubung.
Pada sektor pelayanan dasar, pemerintah memastikan seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) di kabupaten/kota terdampak telah kembali beroperasi. Selain itu, dukungan pemulihan fasilitas kesehatan, pendidikan, serta sarana pemerintahan hingga tingkat desa terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Terkait penanganan pengungsi, Ketua Satgas menekankan pentingnya percepatan pendataan rumah rusak sebagai dasar penyaluran bantuan stimulan perumahan. Pemerintah meminta pemerintah daerah agar segera menyampaikan data secara bertahap tanpa harus menunggu seluruh proses pendataan selesai, guna mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Elroy
