Propam Polresta Balikpapan Sosialisasikan QR Code Whistle Blowing System Polri
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Dalam rangka mendukung transformasi digital Polri serta meningkatkan keterbukaan publik dalam penegakan hukum internal, Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Balikpapan Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi penggunaan QR Code Whistle Blowing System (WBS) Polri, Senin (19/1/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan menyasar sejumlah ruang pelayanan publik di lingkungan Polresta Balikpapan, yakni Ruang Sidokkes, Ruang Unit Pelayanan Pengaduan Anak Satreskrim, serta Ruang Command Center 110 Polresta Balikpapan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada personel Polri maupun masyarakat terkait mekanisme pelaporan berbasis digital, sebagai bagian dari upaya penguatan supremasi hukum internal, transparansi, dan akuntabilitas institusi kepolisian.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menjelaskan bahwa Whistle Blowing System merupakan sarana pengaduan responsif berbasis digital yang dapat dimanfaatkan oleh anggota Polri maupun masyarakat.
“Melalui QR Code WBS ini, kami mengimbau apabila ada personel yang berperilaku tidak baik atau menyimpang dari aturan, baik oleh oknum maupun rekan sejawat, agar dapat dilaporkan secara online melalui barcode WBS tersebut,” ujar Ipda Sangidun.
Selain sebagai sarana pengaduan, lanjutnya, WBS juga dapat digunakan untuk menyampaikan apresiasi terhadap personel Polri yang berprestasi dan berjiwa pelayanan di tengah masyarakat.
“Masyarakat juga bisa menyampaikan laporan positif melalui QR Code Pelayanan Pengaduan Cepat Polri. Sistem ini sudah berjalan lebih dari satu tahun dan terus kami kembangkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polresta Balikpapan Iptu Calon Tarigan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggulirkan kegiatan sosialisasi WBS seiring dengan perkembangan transformasi digital di tubuh Polri.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang presisi, profesional, dan berintegritas. Aspirasi masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan organisasi, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum internal,” ungkap Iptu Calon Tarigan.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi QR Code Whistle Blowing System Polri berjalan dengan aman dan lancar. Diharapkan, melalui pemanfaatan sistem ini, kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat serta mampu mendorong terciptanya budaya pengawasan yang transparan dan akuntabel.
( Alfian )
